DPRD Makassar Soroti Kabel FO, Siapkan Pemanggilan Massal Provider

1 month ago 18
DPRD Makassar Soroti Kabel FO, Siapkan Pemanggilan Massal ProviderSekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan akan mengambil langkah tegas menyusul temuan maraknya kabel fiber optik (FO) yang dipasang tanpa izin resmi di sejumlah ruas jalan.

Temuan ini terungkap usai sidak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Jalan Bonto Lempangan, yang mendapati hanya satu provider memiliki izin lengkap dari ratusan kabel yang terpasang.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengapresiasi langkah wali kota yang turun langsung memeriksa kondisi lapangan. Ia menyebut, hasil sidak membuktikan adanya praktik pemasangan kabel yang tidak sesuai prosedur.

“Saya kira selama ini pemasangan kabel FO dan telepon sudah melalui proses perizinan, termasuk persetujuan dari lurah dan camat. Ternyata mereka memasang semaunya saja tanpa memperhatikan aspek keselamatan,” ujar Ray, Senin (11/08).

Ray menegaskan, kabel yang dipasang sembarangan bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan masyarakat. Kabel yang terlalu berat atau menggantung rendah bisa mengganggu rumah warga, membahayakan pengguna jalan, hingga merusak wajah kota.

“Makassar punya rencana tata ruang yang harus dipatuhi. Kabel semrawut jelas bertentangan dengan konsep penataan kota yang sudah disepakati,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi C DPRD akan memanggil seluruh provider internet untuk rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pihaknya juga akan menghadirkan perwakilan 15 kecamatan untuk memberikan masukan terkait prosedur pemasangan kabel.

“Kami ingin tahu apakah setiap pemasangan kabel pernah diberitahukan kepada pemerintah setempat atau tidak. Ini masalah lemahnya pengawasan dan aturan. Solusinya adalah memperkuat regulasi sekaligus pengawasan,” tambah Ray.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, kembali menegaskan komitmennya dalam menata infrastruktur jaringan kota.

Hal ini disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Jalan Bonto Lempangan, Kamis (07/08).

Appi menemukan banyak kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP).

Sejumlah kabel bahkan terdeteksi belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

Ia kemudian dengan tegas memberikan ultimatum kepada seluruh ISP untuk segera menyelesaikan proses perizinan dalam waktu tujuh hari. Jika tidak, Pemerintah Kota siap mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin operasional.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua ISP yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Appi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news