Dukung Pembatasan Roblox, DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Verifikasi Konten Digital

3 weeks ago 14
Dukung Pembatasan Roblox, DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Verifikasi Konten Digital Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang membatasi anak-anak bermain gim daring Roblox mendapat dukungan penuh dari Komisi X DPR RI.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif digitalisasi, termasuk risiko kekerasan, pelecehan seksual, hingga praktik judi terselubung yang berpotensi diakses melalui platform gim tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyebut kebijakan yang diambil Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebagai terobosan penting dalam penyaringan konten digital di kalangan pelajar.

Ia menegaskan bahwa pembatasan terhadap platform seperti Roblox tidak bisa dimaknai sebagai sikap anti-teknologi, melainkan bagian dari pendidikan karakter dan etika digital yang harus dikedepankan di era serba daring.

“Saya sangat mengapresiasi Mendikdasmen yang membatasi anak-anak bermain Roblox. Ini adalah langkah maju dalam menyaring konten digital yang tidak sesuai bagi pelajar,” ujar Fikri dalam acara Lokakarya Pengembangan Karakter Guru dan Siswa pada Era Digitalisasi Pendidikan, di Brebes, Jumat (08/08).

Fikri mengusulkan agar Kemendikdasmen membentuk tim khusus untuk memverifikasi konten digital yang beredar di kalangan anak-anak.

Menurutnya, sebagaimana pemerintah sudah memiliki tim penilai buku pelajaran, hal yang sama bisa diterapkan dalam dunia digital untuk menentukan mana platform yang ramah anak dan mana yang berisiko tinggi.

“Jika ada tim verifikasi konten buku, maka selanjutnya Kemendikdasmen bisa saja membentuk tim verifikasi konten digital. Ini sangat relevan dalam melindungi anak-anak kita di ruang siber,” tambahnya.

Menurut legislator dari dapil Jawa Tengah IX ini, digitalisasi tidak bisa dihindari, namun harus diarahkan, dan anak-anak perlu diberi pemahaman tentang etika berteknologi, bukan sekadar kecakapan menggunakan perangkat.

“Anak-anak harus diajari bagaimana bersikap dalam dunia digital. Bukan hanya tahu klik dan scroll, tapi tahu mana yang pantas, mana yang berbahaya,” tegasnya.

Fikri juga menekankan peran strategis guru sebagai filter pertama bagi siswa terhadap paparan konten digital. “Guru adalah aktor kunci. Kalau guru melek digital, dia akan mampu membimbing siswanya memilih platform yang aman dan bermanfaat,” katanya.

Ia menyinggung pengalaman beberapa negara maju seperti Australia dan negara-negara Skandinavia, yang telah menerapkan kebijakan tegas untuk membatasi penggunaan gawai dan media sosial bagi anak-anak. Menurutnya, Indonesia belum perlu melarang total, namun langkah awal bisa dimulai dari pembatasan terhadap platform yang terbukti tidak mendidik atau membahayakan psikologis anak, seperti Roblox.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menjelaskan alasan utama pembatasan Roblox, yakni karena platform tersebut menyajikan konten kekerasan dan interaksi digital yang belum bisa disaring secara sempurna oleh anak usia SD. Anak-anak, menurut Mu’ti, masih dalam tahap belajar membedakan dunia nyata dan dunia digital, serta cenderung meniru apa yang mereka lihat tanpa filter logis.

Selain dampak psikologis, risiko kesehatan akibat paparan layar yang berlebihan juga menjadi perhatian pemerintah. Anak-anak yang terlalu lama bermain gim cenderung malas bergerak, mudah emosi, dan kurang berinteraksi sosial secara sehat.

Sebagai bentuk konkret perlindungan, pemerintah telah meluncurkan Program TUNAS (Tumbuh Aman di Ruang Siber) yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Program ini merupakan hasil sinergi antara Kemendikdasmen dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang bertujuan membangun ekosistem digital yang aman dan berkarakter bagi anak-anak Indonesia.

Langkah-langkah penguatan perlindungan ini juga membuka peluang bagi pemerintah untuk memblokir total platform digital yang dinilai membahayakan jika evaluasi lanjutan menemukan bukti konten yang merusak. Opsi pemblokiran penuh Roblox tidak ditutup, terutama jika kontrol keamanan platform tetap gagal mencegah interaksi seksual terselubung, kekerasan visual, atau perjudian digital tersembunyi.

Dengan dukungan legislatif dan kolaborasi lintas kementerian, kebijakan pembatasan Roblox menjadi titik awal reformasi pengawasan konten digital anak di Indonesia. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya membentengi anak dari paparan buruk digital, tetapi juga menjadi pemicu literasi etika digital di kalangan siswa, guru, dan orang tua.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news