Edukasi Restorative Justice, Kejati Sulsel Gelar Peduli Pendidikan di SMPN 22 Makassar

4 days ago 2

Beranda News Edukasi Restorative Justice, Kejati Sulsel Gelar Peduli Pendidikan di SMPN 22 Makassar

12 November 202412 November 2024

Edukasi Restorative Justice, Kejati Sulsel Gelar Peduli Pendidikan di SMPN 22 Makassar Kajati Sulsel Agus Salim bersama Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas saat menggelar kegiatan Peduli Pendidikan di SMPN 22 Makassar, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo (Dok : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Cabang Kejaksaan Negeri Makassar menggelar kegiatan Peduli Pendidikan di SMPN 22 Makassar, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Senin (11/11).

Acara bertajuk “Sebuah Inspirasi dari Restorative Justice” ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, Asintel Kejati Sulsel, Ardiansyah dan Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas ikut hadir langsung menyapa siswa SMPN 22 Makassar.

Pemprov Sulsel

Kajati Sulsel, Agus Salim dalam arahannya mengajak seluruh siswa untuk ikhlas dalam menuntut ilmu sekaligus juga memperkenalkan profesi jaksa kepada peserta didik di SMPN 22 Makassar.

“Kami ini menuntut orang yang bersalah atau melakukan tindak pidana. Makanya, anak-anakku semua jauhi perbuatan melawan hukum, seperti mencuri atau memakai narkoba,” kata Agus Salim.

Sementara itu, Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas menyebut pelaksanaan program Peduli Pendidikan ini berawal dari penyelesaian salah satu kasus orang tua siswa, IS dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Kasus yang menimpa IS ini berawal saat dia memungut Handphone yang jatuh di becak motor miliknya.

Lantas, handphone tersebut dibawa pulang ke rumahnya dan diberikan kepada anaknya untuk dipakai ujian di sekolah hingga berujung dilaporkan ke polisi oleh pemiliknya.

“Di sini ada orang tua siswa yang bekerja sebagai tukang bentor. Beliau ini yang membuat kami tergerak untuk memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu di SMPN 22 Makassar,” kata Ady Haryadi Annas.

Disisi lain, Wakil Kepala Sekolah SMPN 22 Makassar, Nurhaedah menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan Kejati Sulsel dan Cabjari Pelabuhan Makassar. Terlebih banyak siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di sekolahnya.

“Kami di sini ada 1209 siswa dengan 32 rombongan belajar dari kelas 7,8 dan 9. Bantuan yang diberikan sangat bermanfaat untuk siswa kami,” ungkap Nurhaedah.

Pada kegiatan itu, Kajati Sulsel juga memberikan bantuan berupa 100 paket peralatan sekolah dan 3 unit smartphone untuk digunakan dalam pembelajaran di SMPN 22 Makassar.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news