
KabarMakassar.com — Kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru, Jumat (8/8), menjadi ajang penyampaian aspirasi publik terkait penyelenggaraan Pemilu, Pileg, dan Pilkada.
Acara yang dihadiri langsung Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, memunculkan sejumlah isu penting, mulai dari netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga usulan pembatasan masa jabatan anggota DPRD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru mengawali diskusi dengan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN pada setiap kontestasi politik.
Ia mengusulkan agar pembinaan ASN tidak lagi berada di bawah kendali jabatan politis seperti kepala daerah, melainkan dijalankan oleh jabatan tertinggi di birokrasi atau sistem senioritas yang independen.
Menurutnya, langkah ini dapat meminimalisasi resistensi dan menghilangkan potensi intervensi politik, sehingga tercipta birokrasi yang netral dan profesional.
Isu lain yang mencuri perhatian datang dari tokoh masyarakat Barru, Ridwan. Ia mengusulkan adanya aturan pembatasan masa jabatan anggota DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Ridwan menilai, jika kepala daerah hanya boleh menjabat dua periode, maka aturan serupa seharusnya berlaku bagi anggota legislatif.
“Anggota dewan sekarang terkesan itu-itu saja. Banyak orang takut melawan petahana yang maju lagi. Kalau ada pembatasan dua periode, akan ada kaderisasi dan peluang bagi wajah baru. Misalnya, DPRD Kabupaten dua periode, DPRD Provinsi dua periode, lalu kalau mau maju lagi bisa ke DPR RI, itupun hanya dua periode,” ujarnya.
Mendengar aspirasi tersebut, Taufan Pawe menyampaikan apresiasinya. Mantan Wali Kota Parepare dua periode itu menegaskan dukungannya terhadap usulan pembatasan masa jabatan DPRD menjadi maksimal dua periode di tingkatan yang sama.
“Ini masukan yang sangat baik. Saya sepakat DPRD juga dibatasi periodenya. Ini akan kami kaji dan perjuangkan di tingkat pusat melalui revisi undang-undang,” kata Taufan.
Politisi yang kini duduk di Komisi II DPR RI itu juga menyoroti persoalan netralitas ASN. Ia mengakui, masih ada rekomendasi Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena faktor kedekatan antara pembina kepegawaian dengan pihak yang dilaporkan.
“Kami menemukan beberapa rekomendasi Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti karena pembina kepegawaiannya berteman dengan pihak terlapor. Ini harus ada formulasi khusus agar netralitas ASN benar-benar terjamin,” tegasnya.
Selain dua isu utama tersebut, Taufan juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji penambahan syarat pendidikan minimal bagi calon anggota DPR.
Ia menilai, kualitas legislasi dan pengawasan akan meningkat jika wakil rakyat memiliki latar belakang pendidikan yang lebih memadai.
“Kami sedang mempertimbangkan agar syarat minimalnya S1, bahkan kalau bisa S2. Ini tentu akan kami diskusikan dan kaji secara mendalam sebelum disuarakan di pusat,” ungkapnya.
Kegiatan yang digelar Bawaslu Barru ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan langsung kepada wakil rakyat di Senayan.
Taufan Pawe menegaskan, seluruh aspirasi akan ditampung, dikaji, dan diperjuangkan melalui mekanisme legislasi yang berlaku.
“Setiap masukan seperti ini sangat berharga. Inilah demokrasi, ketika rakyat bisa bicara langsung dan aspirasinya diperjuangkan,” pungkas Taufan.