
KabarMakassar.com — Dalam rangka pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2025, Balai Labkesmas Makassar berpartisipasi untuk mempersiapkan lingkungan yang sehat bagi para jamaah di Asrama Haji Sudiang, Makassar.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kesuksesan seluruh proses keberangkatan, pelaksanaan dan kepulangan para jamaah Ibadah Haji Tahun 2025 yang dikoordinir oleh Kementerian Agama RI.
Hal tersebut diuraikan oleh Kepala Balai Labkesmas Makassar, Rustam, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (25/04).
Dirinya mengungkapkan bahwa Balai Labkesmas Makassar yang sebelumnya bernama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan & Pengendalian Penyakit (BTKLPP) sudah sepatutnya turut serta mengingat tupoksi dalam menjamin kesehatan lingkungan di wilayah kerjanya.
“Program IKL Asrama Haji yang sudah ada dalam amanat Permenkes No. 62 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji, wajib dilaksanakan. Kegiatan ini tentu sesuai dengan tupoksi kita , khususnya untuk kesehatan lingkungan. Jadi kita patut berinisiatif untuk turut serta di dalamnya,” ungkapnya.
Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tahap II yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar melibatkan tiga satuan kerja yang bekerja sama dengan perannya masing-masing.
Ketiganya yakni Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Labkesmas Makassar.
Program yang diselenggarakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M danberdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji ini diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 24-25 April 2025 yang berlokasi di Jl. Asrama Haji Sudiang Kec. Biringkanaya Makassar.
Adapun Balai Labkesmas Makassar melalui tiga utusannya berperan melakukan pemeriksaan sampel meliputi air minum dan air bersih.
Salah seorang Sanitarian Balai Labkesmas Makassar, Evi Nursyafitri mengungkapkkan bahwa ada 19 parameter wajib yang menjadi pemeriksaan air bersih dan air minum, di antaranya ialah warna, kekeruhan, bau, suhu, nitrat dan nitrit.
“Parameter pengujian untuk air bersih dan air minum sesuai dengan Permenkes No. 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan, yang berjumlah 19 parameter wajib,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa durasi pemeriksaan biasanya memerlukan waktu 8 hari kerja dengan prosedur sesuai dengan SOP Pengambilan dan Pemeriksaan Sampel yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO/IEC 17025:2017.
Sementara itu menurut Rustam, program IKL yang selama ini dikoordinir oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar memang telah menjadi agenda rutin Balai Labkesmas Makassar.
Dirinya menyebutkan bahwa hubungan kekerabatan antara BBKK dan Balai Labkesmas Makassar telah lama terjalin.
“Kita aktif berpartisipasi dalam program ini. Di Tahap I juga kita lakukan pemeriksaan di sana. Kalau bicara tentang hubungan kita dan BBKK Makassar bisa dibilang begitu dekat. Bahkan sejak nomenklatur kita masih BTKLPP. Mengingat dahulu kita pernah bersama-sama berada di bawah naungan Direktorat P2P Kemenkes,” tuturnya.
Terakhir, dirinya mengungkapkan resolusi Balai Labkesmas Makassar terhadap IKL Asrama Haji Makassar untuk ke depannya.
Ia berharap agar selanjutnya Balai Labkesmas Makassar mencanangkan pemeriksaan jenis sampel yang lebih luas lagi untuk menjamin higienitas persiapan keberangkatan jamaah haji.
“Ke depannya kita akan gagas jenis pemeriksaan lain seperti udara, makanan dan kebisingan untuk IKL ini. Kita akan selalu berkoordinasi dengan penanggung jawab persiapan pelaksanaan Ibadah Haji di Makassar untuk memastikan terselenggaranya kesehatan dan kebersihan lingkungan bagi para jamaah,” pungkasnya.