Beranda News Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel Sebut WFA Bukan Libur, Pegawai Harus Tetap Produktif

KabarMakassar.com — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Heny, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel yang tetap disiplin mengikuti apel sore secara daring.
“Terima kasih kepada semua jajaran yang senantiasa menunjukkan kedisiplinan, kebersamaan, dan rasa kekeluargaan,” ujar Heny saat memberikan amanah pada apel sore, Jumat (7/3).
Ia menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pada hari Jumat bukan berarti menambah hari libur, melainkan memberikan fleksibilitas tempat kerja agar tetap produktif dan berkontribusi positif bagi organisasi.
“WFA bukan berarti kita libur, tetapi kita tetap bekerja dari mana saja dengan tetap mengedepankan tanggung jawab,” lanjutnya.
Heny mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga komitmen dalam menjalankan WFA, memastikan pekerjaan terselesaikan dengan baik, dan mengatur waktu secara efektif agar target organisasi tercapai. Mengingat saat ini telah memasuki akhir triwulan pertama, ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban baik dari sisi keuangan maupun kinerja program.
Ia juga berharap bahwa meski dalam situasi efisiensi anggaran, capaian kerja pada triwulan pertama dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Di bulan Ramadan ini, Heny turut berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan, kebersihan, dan kerapihan lingkungan kantor. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan nyaman akan meningkatkan semangat kerja dan membawa prestasi lebih bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, serta para pejabat struktural, JFU, dan JFT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.