Lapak PKL di Jalan Nikel Dibongkar, Camat Panakkukang Ungkap Praktik Sewa Ilegal

6 hours ago 2
Lapak PKL di Jalan Nikel Dibongkar, Camat Panakkukang Ungkap Praktik Sewa Ilegal Camat Panakkukang, Ari Fadli, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sekitar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Nikel, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.

Penertiban berlangsung pada Selasa, (01/07), dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Satgas Kebersihan, dan unsur pemerintah setempat.

Camat Panakkukang, Ari Fadli, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penataan kawasan serta pemulihan fungsi lahan yang selama ini dimanfaatkan tidak semestinya.

Menurutnya, lokasi tersebut merupakan fasum milik Pemkot Makassar yang seharusnya bebas dari aktivitas komersial.

“Selama beberapa tahun terakhir, lokasi itu dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima, padahal statusnya adalah fasum milik Pemkot,” jelas Ari Fadli.

Namun, tidak hanya soal pelanggaran fungsi lahan, penertiban ini juga membuka dugaan adanya praktik penyewaan ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Ari menyebut bahwa ada oknum yang diduga memanfaatkan area tersebut untuk disewakan kepada pedagang tanpa sepengetahuan atau izin dari pemerintah.

“Disinyalir ada oknum yang menyewakan lapak secara tidak resmi. Kami ingin memastikan bahwa pihak kelurahan maupun kecamatan tidak pernah menyewakan tempat tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah pembongkaran dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa wilayah fasum tidak berada dalam domain penyewaan, apalagi untuk kepentingan pribadi.

“Karena itu, pembongkaran dilakukan sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat bahwa tidak ada kewenangan dari kelurahan atau kecamatan dalam penyewaan lokasi fasum ini,” tegasnya.

Selain soal penyalahgunaan aset publik, keberadaan lapak-lapak ini juga menghambat upaya Pemkot Makassar dalam membersihkan saluran drainase utama di Jalan Petarani.

Banyak di antara lapak yang berdiri langsung di atas got penghubung yang seharusnya berfungsi untuk mengalirkan air hujan dari permukiman ke jalur utama.

“Meski Jalan Petarani sudah dibersihkan, jika saluran penghubungnya tetap tersumbat, maka fungsi drainase tidak maksimal. Sementara di lokasi tersebut, banyak PKL yang mendirikan lapak di atas got,” jelas Ari.

Situasi ini dinilai berpotensi memperparah genangan dan banjir saat musim hujan. Oleh karena itu, pembongkaran lapak dianggap mendesak demi mendukung agenda besar Pemkot dalam pengendalian banjir serta pembenahan infrastruktur lingkungan.

Proses penertiban berjalan lancar tanpa konflik, karena sebelumnya telah dilakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

Pemerintah kecamatan disebutkan telah melakukan sosialisasi selama kurang lebih satu bulan untuk memberi kesempatan kepada pedagang membongkar sendiri lapaknya.

“Kami sudah lakukan pendekatan sejak jauh hari. Bahkan, sejumlah pedagang membongkar sendiri lapaknya secara sukarela,” ungkapnya.

Untuk memastikan keselamatan lokasi setelah pembongkaran, pihaknya juga melakukan sterilisasi dari benda-benda tajam atau berbahaya.

“Proses sterilisasi juga kami lakukan agar area aman dari benda-benda berbahaya seperti paku sebelum Satgas melakukan pembersihan,” tambahnya.

Ari mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan upaya penataan kawasan secara berkelanjutan di berbagai titik kota yang mengalami penyimpangan fungsi lahan, khususnya di wilayah padat aktivitas ekonomi informal.

“Ini menjadi bagian dari agenda strategis Pemkot dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, serta mendukung fungsi lingkungan secara optimal,” pungkasnya.

Diketahui, selain Satpol PP dan Satgas Kebersihan, kegiatan ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor termasuk aparat kelurahan, unsur TNI/Polri, dan tokoh masyarakat setempat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news