
KabarMakassar.com – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi nasional dengan mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya untuk ketiga kalinya secara beruntun.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada malam penganugerahan KLA di Ballroom H. Muhammad Rasyidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8).
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat nasional, termasuk Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol. Eddy Hartono, Wakil Menteri BKKBN Ratu Isyana Bagoes Oka, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah.
Menurut Appi nama karibnya, pencapaian ini merupakan bukti bahwa kebijakan dan inovasi Pemkot Makassar dalam perlindungan anak dan perempuan berada di jalur yang tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa predikat ini bukan alasan untuk berpuas diri.
Tantangan ke depan, katanya, justru semakin besar, mulai dari pencegahan kekerasan, respons cepat terhadap laporan, hingga penyediaan ruang publik ramah anak yang merata di seluruh wilayah kota.
“Tentu ini tantangan bagi kami ke depan. Bagaimana Pemerintah Kota Makassar terus memperhatikan perlindungan anak dan perempuan, mencegah kekerasan, merespons cepat, dan memberikan ruang agar anak-anak bisa tumbuh tanpa diskriminasi,” ujar Appi.
Bagi Appi, KLA bukan sekadar gelar, tetapi lingkungan nyata yang menjamin tumbuh kembang anak secara fisik, mental, dan sosial. Ia menegaskan target tahun depan adalah meningkatkan capaian ke Kategori Utama.
“InsyaAllah, dengan kerja sama semua pihak, kita bisa raih kategori utama. Ini bukan hanya target prestasi, tapi wujud keberhasilan bersama membangun masa depan generasi muda Makassar,” tegasnya.
Sementara itu Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan KLA adalah bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang serius menciptakan lingkungan aman bagi anak. Ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada pengakuan seremonial.
“Penghargaan ini adalah pengingat bahwa tanggung jawab menciptakan kota ramah anak harus diwujudkan dalam kebijakan, layanan, dan aksi nyata,” kata Arifah.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, tahun ini ada 355 kabupaten/kota penerima KLA, terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) diberikan kepada 13 provinsi yang dinilai berhasil menggerakkan daerah di wilayahnya untuk mewujudkan KLA. Jumlah tersebut menurun dibanding 2023 yang mencapai 360 daerah.
Dengan raihan ini, Makassar menegaskan posisinya sebagai salah satu kota dengan komitmen kuat dalam perlindungan hak anak di Indonesia, sekaligus menguatkan tekad untuk melangkah lebih tinggi pada penilaian tahun depan.