Beranda Berita Utama Minyakita Diduga Tak Sesuai Takaran, Disperindag Sulsel Siap Tindaklanjuti

KabarMakassar.com — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman baru-baru ini menemukan kecurangan terkait isi Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran beredar di masyarakat.
Kecurangan itu ditemukan saat Mentan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta. Diketahui, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter dipangkas sehingga memiliki volume di 750 dan 800 mililiter.
Hal tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, tidak terkecuali di Sulawesi Selatan (Sulsel), terlebih Minyakita menjadi salah satu komoditi yang sering dijumpai di pasar tradisional maupun supermarket yang acap kali ditemui oleh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Ahmadi Akil menegaskan saat ini di Sulsel belum ditemukan pengurangan isi kemasan minyak goreng tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan haknya atas barang yang dibelinya.
“Sampai saat ini belum ada tapi kami pasti tindaklanjuti mungkin nanti juga akan berkembang,” tukasnya pada Senin (10/03).
“Karena kalau betul-betul itu terjadi pasti yang dirugikan itu adalah konsumen yang menggunakan Minyakita,” lanjutnya.
Lebih jauh ia mengatakan, sebelum dilaksanakan kunjungan lapangan terlebih dahulu harus dilaporkan ke pimpinan tertinggi yakni Gubernur Sulsel terkait petunjuk dan arahan tentang temuan minyak goreng yang tidak sesuai takaran tersebut.
“Saya belum juga pernah melakukan uji secara langsung, dari isi yang seharusnya satu liter ternyata terjadi kekurangan, kami juga baru dapat informasi,” terangnya.
Ia menuturkan pihaknya akan terus mengawal hal ini sembari melihat perkembangan selama satu sampai dengan dua hari kedepan.
“Kalau memang benar ada kekurangan dalam kemasan minyak, kita akan tindaklanjuti, kita punya penyidik pangan dikantor kami,” imbuhnya.
Ahmadi Akil menekankan pengawasan ketat akan dilakukan di distributor juga pasar modern apabila didapatkan temuan terkait maka pihak produsen dapat dipanggil untuk melakukan klarifikasi terkait hal itu.