
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak, khususnya lingkungan pendidikan, untuk mewaspadai modus penipuan dan komersialisasi berkedok proyek sekolah.
Oknum tertentu diketahui mencatut nama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar untuk kepentingan pengadaan proyek atau distribusi buku ke sekolah-sekolah.
Salah satu kasus yang mencuat adalah peredaran buku berjudul ‘Kumpulan 100 Puisi untuk Munafri–Aliyah’ dengan embel-embel ‘TIDAK MAIN-MAIN’ Wattunami, yang disusun oleh tim penulis Ahmadi Haruna dan pengarah H. Andi Muhammad Ansar.
Buku tersebut memuat foto Wali Kota Makassar pada halaman awal dan mencantumkan sejumlah pengantar dari pejabat Disdik Makassar, antara lain Selayang Pandang oleh H. Munafri Arifuddin, ‘Prolog’ oleh Syarifuddin (Kabid SMP), ‘Pra Pengantar Puisi’ oleh Kurniati (Kabid SD), serta ‘Sekapur Sirih’ oleh Achi Soleman (Kepala Dinas Pendidikan Makassar).
Namun, Pemkot Makassar menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan, arahan, atau kerja sama dalam penerbitan maupun distribusi buku tersebut. Langkah klarifikasi ini diambil untuk mencegah pihak sekolah terjebak dalam praktik pungutan liar atau jual beli proyek yang tidak sah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah memberikan narasi atau kata pengantar pada buku itu.
“Kami Disdik tidak pernah memberikan narasi di sebuah buku karena kami yakin buku itu akan diperjualbelikan nantinya. Itu keliru,” tegas Achi, Selasa (12/08).
Achi memastikan tidak ada pernyataan, instruksi, maupun arahan resmi dari Disdik terkait penerbitan atau penjualan buku tersebut. Bahkan, setelah ia mengonfirmasi langsung ke para kepala bidang yang namanya tercantum, semuanya mengaku tidak pernah memberikan kata pengantar untuk buku itu.
“Kenapa tiba-tiba terbit buku itu dengan mencantumkan foto Wali Kota, foto saya, bahkan ada yang mengatasnamakan Kabid. Setelah saya konfirmasi, para Kabid juga membantah,” jelasnya.
Disdik Makassar meminta pihak sekolah dan masyarakat untuk menolak permintaan pembelian buku tersebut, terutama jika mengatasnamakan anjuran atau instruksi dari Dinas Pendidikan. Pihak penerbit juga diminta menghentikan penjualan dan menarik buku dari peredaran.
“Itu bukan anjuran kami, bukan himbauan Dinas Pendidikan. Kalau perlu, penerbit mencabut dan tidak memperjualbelikannya lagi,” tegas Achi.
Pernyataan ini disampaikan di sela kegiatan sosialisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dihadiri kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar. Dalam kesempatan itu, Achi menekankan pentingnya penggunaan Dana BOS secara tepat sesuai persentase dan aturan yang berlaku, mulai dari pembelian buku, sarana-prasarana, hingga kegiatan lainnya.
Selain sosialisasi BOS, forum tersebut juga menjadi wadah bagi kepala sekolah untuk menyampaikan keluhan terkait infrastruktur, sarana pendidikan, hingga kebutuhan SDM guru dan tenaga kependidikan. Semua masukan tersebut, kata Achi, akan menjadi bahan perencanaan perbaikan layanan pendidikan di Makassar.
“Kualitas pendidikan harus didukung fasilitas memadai dan SDM profesional. Semua ini perlu kerja sama dan pengelolaan yang transparan,” tutupnya.