Beranda News Perkelahian Menggunakan Sajam, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
KabarMakassar.com — Pada Senin malam (11/11), Polresta Mamuju menerima laporan melalui call center 110 mengenai perkelahian menggunakan senjata tajam di Dusun Tahaya Haya, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju.
Gabungan piket Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Muh. Idris dan Ka SPKT IPDA Ansar serta Kasat Samapta IPTU Sirajuddin merespon cepat dengan mendatangi TKP.
Konflik ini melibatkan dua pihak, yaitu Sabir beserta anaknya Rizal, yang melakukan pemukulan terhadap Pak Lae’ dengan motif sengketa tanah warisan dari nenek mereka.
Berkat respon cepat Piket Polresta Mamuju dan upaya oleh Kepala Dusun melerai, situasi dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi konflik yang lebih parah dan cegah adanya korban jiwa.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar menyampaikan, apresiasi atas respon cepat tim di lapangan dan peran tokoh masyarakat dalam membantu meredakan konflik.
Selanjutnya, kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian tersebut dan barang buktinya diamankan ke Polresta Mamuju. Mereka akan diberikan kesempatan mediasi dengan pengawasan pihak kepolisian guna mencapai penyelesaian damai dan adil.
“Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan dialog dalam menyelesaikan sengketa, khususnya yang berkaitan dengan hak waris,” jelas Kapolresta.
Selain itu, Iskandar juga menghimbau kepada masyarakat, jika memiliki permasalahan agar dilakukan penyelesaian dengan baik.
“Kami berharap warga dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kapolresta mamuju Kombes pol Iskandar.