Perombakan Perusda Makassar, OJK Tekankan Pentingnya Kelengkapan Dokumen-Sinkronisasi Rencana Bisnis

17 hours ago 5

KabarMakassar.com — Langkah strategis tengah dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi tata kelola perusahaan daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) direksi dan dewan pengawas di empat perusahaan daerah (Perusda), sebagai bagian dari komitmen meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi tim transisi pemerintahan yang bertujuan memperkuat manajemen BUMD.

Empat perusahaan daerah yang dimaksud adalah PD Pasar Makassar Raya, PD Parkir Makassar Raya, Perumda Air Minum Makassar, dan PD Terminal Makassar Raya.

Dalam struktur baru, masing-masing Perusda kini diisi oleh satu dewan pengawas dan dua orang direksi, yakni Direktur Utama dan Direktur Keuangan, yang berasal dari latar belakang birokrasi, profesional, dan tokoh masyarakat.

Berikut susunan Plt yang telah ditetapkan:

1. PD Pasar Makassar Raya
Dewan Pengawas: Arlin Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan)
Direktur Utama: Ali Gauli Arief
Direktur Keuangan: Aiman

2. Perumda Air Minum Makassar
Dewan Pengawas: Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda)
Direktur Utama: Hamzah Ahmad
Direktur Keuangan: Nanang Suparjo

3. PD Parkir Makassar Raya
Dewan Pengawas: Firman Pagarra (Kepala Bapenda)
Direktur Utama: Adi Rasyid Ali (ARA)
Direktur Keuangan: Syafri (Bosowa)

4. PD Terminal Makassar Raya
Dewan Pengawas: Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan)
Direktur Utama: Elbert Maqbul Amin
Direktur Keuangan: Amir Hamzah

Menurut Wali Kota Munafri, seluruh direksi dan dewan pengawas sebelumnya telah dinonaktifkan. Proses seleksi untuk pengisian posisi definitif akan dilakukan melalui mekanisme bidding yang ditargetkan rampung dalam tiga hingga enam bulan ke depaWal

“Pembiayaan Perusda harus jelas pertanggungjawabannya. Pemerintah kota sebagai pemilik harus bisa mengawasi alur keuangan secara transparan,” tegas Munafri, Senin (21/04) kemarin.

Sementara untuk dua Perusda lainnya, yakni PT BPR Makassar dan PD Rumah Potong Hewan (RPH), Pemerintah Kota Makassar akan menempuh strategi berbeda.

PT BPR masih menunggu izin perubahan direksi dari OJK. Sementara RPH akan dialihfungsikan menjadi Perseroda Pangan, yang akan fokus memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras dan daging.

“Kami ingin menjadikan Perseroda Pangan sebagai solusi bagi kebutuhan daging dan beras di Kota Makassar,” tutup Munafri.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menanggapi dinamika perubahan di lingkungan perusahaan daerah, khususnya terkait Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar.

Ia menyampaikan bahwa perombakan dalam tubuh perusahaan daerah merupakan kewenangan penuh pemegang saham, dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar.

Muchlasin menegaskan bahwa peran OJK baru dapat dijalankan setelah menerima dokumen lengkap terkait pengajuan calon pengurus BPR.

“Sejauh ini belum ada pengajuan calon pengurus yang masuk. Mungkin memang belum diajukan ke OJK. Kami masih menunggu kelengkapan persyaratan dan dokumen,” jelasnya.

Menyoal status BPR Kota Makassar, OJK meluruskan bahwa lembaga keuangan tersebut tidak dalam kondisi nonaktif, sehingga tidak memerlukan aktivasi kembali. Bahkan, kinerja BPR dinilai positif dalam lima tahun terakhir, dengan pertumbuhan aset, peningkatan kredit, dan pengumpulan dana pihak ketiga.

Selama tiga tahun terakhir, BPR juga mencatatkan laba. Meski demikian, OJK mencatat adanya kekosongan posisi pengurus yang perlu segera diisi agar operasional berjalan optimal.

Wali Kota Makassar juga telah melakukan audiensi dengan pihak OJK sebagai regulator yang bertugas mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan.

Dalam kesempatan itu, Munafri menyampaikan komitmen kuat untuk mengembangkan BPR sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi lokal.

OJK dalam pertemuan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi, salah satunya adalah perbaikan struktur manajemen BPR, terutama pengisian posisi direksi dan komisaris yang kosong.

Selain itu, OJK menyoroti pentingnya sinkronisasi Rencana Bisnis BPR tahun 2025 dengan arah kebijakan pengembangan ekonomi Pemerintah Kota Makassar.

Rencana Bisnis tersebut sebelumnya telah dikirimkan ke OJK pada pertengahan Desember 2024, sebelum pelantikan Wali Kota Munafri. Oleh karena itu, penyesuaian dokumen agar selaras dengan visi dan program pembangunan yang baru menjadi krusial untuk memastikan efektivitas kebijakan.

Dalam konteks pengembangan layanan, OJK juga menyarankan optimalisasi teknologi informasi di lingkungan BPR untuk mempermudah akses nasabah, sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat dan kebutuhan terhadap pelayanan yang lebih praktis serta efisien. Penguatan manajemen risiko menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Tak hanya itu, OJK mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk memanfaatkan program-program yang ditawarkan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Kolaborasi antara BPR dan TPAKD dinilai dapat membuka akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara inklusif.

TPAKD sendiri merupakan forum koordinasi antar-lembaga seperti OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, pelaku industri jasa keuangan, serta pemerintah daerah yang bertujuan mengidentifikasi potensi ekonomi dan mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan secara produktif di daerah.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news