
KabarMakassa.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan.
Penertiban itu mencakup perkebunan kelapa sawit ilegal hingga aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan tidak sesuai regulasi.
Dalam pidato kenegaraannya di hadapan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/08), Prabowo mengungkapkan capaian signifikan dalam penegakan hukum terhadap perkebunan sawit bermasalah.
“Pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektar dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan. Yang sudah terverifikasi melanggar adalah 3,7 juta hektar, dan dari jumlah itu, 3,1 juta hektar telah kembali ke negara,” tegas Prabowo.
Presiden mengungkap, penertiban ini juga menyelesaikan sengketa lama yang terbengkalai. “Ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu untuk menyita kebun-kebun sawit, tapi tidak ada penegak hukum masa lalu yang mau melaksanakan. Saya tidak tahu kenapa, tapi saya telah perintahkan untuk dikuasai kembali,” katanya.
Langkah pengambilalihan lahan dilakukan dengan pengawalan ketat TNI, mengingat perlawanan dari pihak-pihak yang mempertahankan lahan ilegal tersebut. “Berani-berani melawan pemerintah NKRI, ya kita hadapi,” ujar Presiden.
Penertiban ini didukung oleh payung hukum Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi acuan eksekusi kebijakan di lapangan. Prabowo menegaskan, setelah penertiban sawit, pemerintah akan mengarahkan fokus pada tambang-tambang ilegal.
Kebijakan ini, kata Prabowo, berlandaskan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. “Kalau kita konsekuen menjalankan apa yang dibuat para pendiri bangsa, saya yakin negara kita akan selamat. UUD 1945 bukan slogan, bukan mantra. Itu blueprint pembangunan bangsa,” ucapnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa pasal-pasal pengaman di UUD 1945 merupakan “benteng pertahanan ekonomi nasional”.
Ia menyoroti adanya kebocoran kekayaan negara atau net outflow of national wealth yang harus segera dihentikan. “Saya harus ambil langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara demi generasi hari ini dan yang akan datang,” tegasnya.
Presiden turut menyinggung ironi kelangkaan minyak goreng di negara produsen sawit terbesar dunia. Menurutnya, hal itu terjadi akibat distorsi sistem ekonomi yang tidak sesuai amanat konstitusi. “Pasal 33 kita abaikan, akibatnya rakyat jadi korban,” ujarnya.
Prabowo memastikan pemerintahannya akan bersikap tegas terhadap perusahaan atau pihak manapun yang merugikan rakyat.
“Kami tidak akan ragu. Harta mereka akan disita, mereka akan diproses hukum. Kami akan selamatkan rakyat dari serakahnomics para pengusaha yang menipu dan mengorbankan rakyat demi keuntungan sebesar-besarnya,” pungkasnya.