Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Gowa Ricuh, Ayah Korban Minta Tersangka Dihukum Mati

1 week ago 13
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Gowa Ricuh, Ayah Korban Minta Tersangka Dihukum Mati Rekontruksi kasus pembunuhan seorang perempuan di Gowa (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Rekontruksi kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Putri Indah Sari (18) yang jasadnya ditemukan di area persawahan di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa dengan 79 luka tusuk di tubuhnya, diwarnai kericuhan.

Kericuhan tersebut terjadi ketika ayah korban tidak kuasa melihat proses pembunuhan yang dilakukan Jibril terhadap anaknya, saat rekontruksi berlangsung. Sebanyak 31 adegan diperagakan tersangka saat menghabisi nyawa kekasihnya yanb sedang hamil muda.

“Rekontruksi perkara pembunuhan satu bulan yang lalu, sebanyk 31 adegan disaksikan JPU,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Kamis (10/04).

Dalam rekontruksi tersebut, tersangka diduga telah merencanakan aksinya, dimana tersangka bertemu di kosnya, kemudian mengajak korban pergi jalan-jalan hingga diadegan ke 23 tersangka menikam korban secara membabi buta hingga mengalami luka tusukan sebanyak 79 tikaman.

Aksi penikaman tersebut diduga karena korban meminta pertanggung jawaban terhadap kekasihnya, karena telah hamil.

“Luka korban berdasarkan autopsi kurang lebih 98 luka,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, penyidik Satreskrim Polres Gowa menjerat tersangka pasal berlapis hingga terancam hukman pidana penjara seumur hidup.

“Kita terapkan pasal 340 subsider 338. Jadi sesuai rekrontruksi perkara, apa fakta yang sudah kita rangkai dari fakta dan alat bukti yang ada, itu selanjutnya akan terbuka di pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, ayah korban, Astar Daeng Limpoh meminta agar tersangka, Jibril diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya.

“Kita meminta agar tersangka dihukum mati,” kata Astar.

Sebelumnya diberitakan, mayat seorang perempuan yang ditemukan di area persawahan di Kecmatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dibunuh kekasihnya dalam keadaan hamil 5 bulan. Diduga pelaku jengkel karena korban meminta pertanggungjawaban.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap bahwa korban dan pelaku telah menjalin hubungan sepasang kekasih sejak Juli 2024 lalu. Mereka juga merupakan karyawan di salah satu pabrik di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Saat menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih, korban mengaku bahwa ia telah hamil. Sehingga korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilan tersebut kepada pelaku.

“Motifnya pelaku sakit hati dimana satu hari sebelumnya, keluarga korban bersama dengan bos atau atasan ditempat korban bekerja itu mendatangi rumah pelaku meminta pertanggungjawaban, karena korban hamil,” kata Reonald kepada awak media, Rabu (22/01).

Ibu pelaku yang mengetahui bahwa anaknya telah menghamili seseorang langsung syok dan histeris. Namun, ia tetap menyuruh anaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita sudah lakukan autopsi korban dan benar didapatkan janin berusia 4 sampai 5 bulan di dalam tubuh korban,” ujarnya.

Namun setelah keluarga korban dan pelaku bertemu, pada Senin sekitar pukul 21.00 WITA pelaku meninggalkan rumah orang tuanya bertujuan untuk menemui korban.

Kemudian sekitar pukul 23.00 WITA, korban dan pelaku bertemu di sebuah jalan, kemudian menuju rumah kos pelaku di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Gowa untuk ngobrol. Setelah itu, pelaku kembali mengajak korban dengan modus jalan-jalan dengan menggunakan motor masing-masing.

“Namun pelaku keesokan harinya mendatangi korban, kemudian sempat ngobrol disebuah kos-kosan, lalu mengajak korban dengan menggunakan motor masing-masing menuju di mana tkp,” ungkapnya.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WITA, disekitar persawahan itulah pelaku langsung membabi buta, dengan melakukan penganiayaan dengan menghujani korban sebanyak 79 kali tusukan ke tubuh korban.

Reonald mengatakan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya, karena kesal terhadap korban yang mendatangi rumahnya pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, yang membuat ibu oelaku histeris dan menangis.

“Pada intinya tidak terima korban mendatngi rumah pelaku dan meminta pertanggungjawaban dan menyampaikan pada orang tua pelaku. Dari hasil pertemuan itu bahwa ibu pelaku siap untuk menyuruh pelaku bertanggungjawab pada korban. Namun besoknya itu terjadi (pembunuhan),” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news