Beranda News Sopir di Majene Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Diduga ODGJ

KabarMakassar.com — Sebuah insiden penghadangan dan penganiayaan terjadi di Jalan Poros Majene-Mamuju, tepatnya di Dusun Rawang Rawang, Desa Bonde-bonde, Kecamatan Tubo Sendana, pada Selasa (11/03).
Seorang pria tak dikenal mengejar sebuah mobil dari belakang menggunakan sepeda motor hingga akhirnya menghadang kendaraan tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsubsektor Tubo Sendana, pelaku berhasil menghentikan mobil setelah kendaraan korban tertahan oleh sebuah truk. Tanpa basa-basi, pelaku langsung melintangkan sepeda motornya di depan mobil korban dan berteriak ancaman dengan kata-kata kasar.
Sopir Abd. Kadir (49) warga Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene beserta rekannya yang berada di dalam mobil terpaksa turun untuk menghadapi situasi tersebut.
Namun, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap sopir di bagian leher dan bibir sebanyak dua kali, yang menyebabkan korban mengalami lebam pada bibir.
Teman korban yang berusaha membantu pun terlibat saling pukul dengan pelaku. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut meneriakkan bahwa pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang seketika itu juga melempar batu ke arah mobil korban, menyebabkan kaca depan serta kaca samping kiri dan kanan pecah.
Setelah insiden tersebut, korban segera melanjutkan perjalanan ke Tapalang, Kabupaten Mamuju. Sesampainya di Kecamatan Malunda sekitar pukul 17.15 WITA, korban melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Malunda untuk proses hukum lebih lanjut.
Personel piket Polsek Malunda kemudian menghubungi Polsubsektor Tubo Sendana dan mengarahkan korban untuk melapor di Polsubsektor Tubo Sendana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsubsektor Tubo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan warga sekitar, diketahui bahwa pelaku diduga merupakan seorang ODGJ bernama Jabir (30), warga Dusun Sangiang, Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana. Pelaku diketahui sudah lama mengalami gangguan jiwa dan sering kambuh.
Kapolsubsektor Tubo Sendana mengatakan, dari insiden tersebut kendaran korban mengalami pecah kaca bagian depan yang kerugian korban ditaksir sekitar Rp2.500.000.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menangani kasus ini, termasuk koordinasi dengan pihak keluarga pelaku guna mencegah tindakan serupa terjadi kembali.