kantor DPRD Makassar dibakar massa (Dok: Atri KabarMakassar)KabarMakassar.com — Polisi menduga para pelaku penjarahan mesin ATM di kantor DPRD Makassar saat dibakar, diorganisir. Pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut sebelumnya membawa alat bangunan untuk menjarah mesin ATM yang isinya ratusan juta itu.
“Saya belum tahu terorganisir atau belum, ini masih dalam penyelidikan, tapi ini kita upayakan secara maksimal kita mencari pelaku-pelaku kejahatan yang terdeteksi,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (15/09).
Menurut Arya para pelaku yang berjumlah 20 orang itu, diduga telah mempersiapkan diri dengan membawa sejumlah alat seperti gerinda dan linggis untuk membongkar mesin ATM yang berada di kantor DPRD Makassar.
“Mereka beraksi dengan menggunakan alat gerinda dan linggis. Jadi orang-orang datang saat itu adalah orang-orang yang mempunyai niat untuk melakukan tindak pidana dan niat menjarah, bukan demonstran,” ungkapnya.
Setelan berhasil menjarah mesin ATM itu, para pelaku kemudian membongkarnya dan mengambil uang tunai sekitar Rp320 juta, lalu dibagi ke masing-masing pelaku.
“Jadi ini sungguh sangat hal yang luar biasa, karena memang mereka tahu disitu ada kerusuhan dan mereka giat ngambil uangnya disitu,” ujarnya.
Sementara ini, kata Arya pihaknya telah berhasil menangkap empat pelaku penjarahan dan masih mengejar 10 pelaku lainnya.
“Ada tambahan pelaku pembongkaran mesin ATM bank Sulselbar di kantor DPRD Makassar yang sudah ditangkap 4 orang, salah satu adalah mahasiswa. Sisa 10 orang yang kita kejar. Jadi total yang ditangkap untuk di DPRD Makassar ada 30 orang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi masih mengejar 10 pelaku penjarahan mesin ATM yang berada di kantor DPRD Makassar. Para pelaku melakukan aksinya saat gedung tersebut dibakar massa pada aksi 29 Agustus kemarin.
“Sisa 10 orang yang kita kejar. Jadi total yang ditangkap untuk di DPRD Makassar ada 30 orang,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (15/09).
Sementara ini, kata Arya pihaknya telah menangkap empat orang pelaku penjarahan yakni, RS (19), AN alias K (23), MN (19) dan MH (26)
“Hari ini ada tambahan pelaku pembongkaran mesin ATM bank Sulselbar di kantor DPRD Makassar yang sudah ditangkap 4 orang, salah satu pelaku adalah mahasiswa,” ujarnya.
Arya mengungkapkan bahwa aksi penjarahan para pelaku dengan modus ikut melakukan pengursakan dan pembakar, lalu pelaku yang diduga berjumlah 20 orang itu, datang dengan membawa alat seperti gurinda dan linggis kemudian menjarah mesin ATM itu.
“Jadi di kantor DPRD Makassar itu ada ATM, mereka menjebol itu dan mereka bongkar, kemudian mereka ambil uang itu. Isinya itu ada Rp 320 juta yang melakukan juga lebih 20 orang,” ungkapnya.
Setelah berhasil melekaukm aksinya, para pelaku mengambil isi ATM tersebut dan dibagi-bagikan. Kemudian mesin ATM itu dibuang di sekitar Kabupaten Gowa.
“Mereka membongkar dan membagi. Uang sudah tidak ada hanya mesin ATM saja. Jadi orang-orang datang saat itu adalah orang-orang yang mempunyai niat untuk melakukan tindak pidana dan niat menjarah, bukan demonstran,” jelasnya.
Para pelaku pun dijerat pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) juncto pasal 170 dengan ancaman 7 tahun penjara.


















































