
KabarMakassar.com — Viral di sosial media aksi premanisme berkedok tukang parkir liar di Makassar. Didalam aksinya pelaku memaksa seorang pengunjung di kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) untuk membayar biaya parkir dengan dalih area publik tersebut merupakan wilayah kekuasaannya.
Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat aksi tukang parkir liar itu adu mulut dengan pengunjung, ia juga memaksa pengunjung membayar dan mengaku bahwa kawasan tersebut area kekuasaannya.
Namun, korban bersih kukuh untuk tidak membayar biaya parkir karena area publik yang menjadi lahan pemerintah Kota Makassar itu, diketahui bebas biaya parkir terhadap pengunjung.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak segan untuk menertibkan aksi premanisme terutama parkir liar yang terjadi di Kota Makassar.
“Semua bentuk-bentuk kegiatan berupa premanisme yang meresahkan masyarakat. Itu akan kita tetertibkan, baik secara persuasif, maupun melakukan tindakan tegas kalau memang itu sangat membahayakan bagi masyarakat umum,” ujar Wahiduddin kepada wartawan, Sabtu (24/05).
Sementara untuk tukang parkir liar yang viral tersebut, kata Wahiduddin masih dalam pencarian piha kepolisian dan akan ditindak lanjuti.
“Akan kita tertibkan semua, sampai saat ini, kalau yang viral itu, masih di cari. Belum diamankan, karena videonya juga baru beredar. Tentu itu akan jadi sasaraan untuk kita lakukan penertiban,” katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto, menengaskan bahwa aksi premanisme di wilayah Sulsel akan terus ditindak dan ditertibkan untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.
“Jadi kegiatan operasi premanisme tidak akan berhenti sampai disini (pekat lipu 2025), ini berlanjut,” kata Didik beberapa hari lalu.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, memberikan tanggapan tegas terkait fenomena juru parkir liar (jukir liar) di Kota Makassar.
Dalam pernyataannya yang merespons pemberitaan oleh Polda Sulsel, ARA menyampaikan, apresiasi dan harapan ke depan, demi menciptakan tata kelola parkir yang tertib dan aman di kota ini.
“Pernyataan dalam berita yang ditayangkan oleh Polda Sulsel sangat bagus,” ujarnya, Minggu(18/05)
“Karena itu sangat seiring dan terkait dengan masalah jukir liar,”tambahnya lagi.
ARA menegaskan bahwa kehadiran jukir liar yang tidak terkontrol dapat berpotensi membahayakan keamanan masyarakat dan mengarah pada aksi premanisme. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi bantuan dari aparat keamanan, baik Polri maupun TNI.
“Kenapa saya katakan perlu bantuan aparat? Karena jukir liar bisa berbahaya. Yang tadinya hanya jukir, bisa jadi liar dan berubah menjadi preman,” lanjutnya.
Kedepannya, Perumda Parkir Makassar berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama unsur keamanan, guna melakukan patroli rutin dan pengawasan terhadap praktik parkir liar.
Satgas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mendorong terciptanya sistem parkir yang profesional dan terorganisir.
“Harapan kami, tidak ada lagi jukir liar di Kota Makassar. Semua harus dilengkapi rompi resmi dan terdata sebagai jukir legal setelah mengikuti Diklat dan mendapat sertifikasi, termasuk pengadaan rompi khusus bagi para jukir yang telah tersertifikasi,” tutup Adi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Makassar dalam menertibkan parkir dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir.