Berawal dari Penangkapan MT, Polisi Ringkus Pemasok Sabu di Majene

1 day ago 3

Beranda News Berawal dari Penangkapan MT, Polisi Ringkus Pemasok Sabu di Majene

Berawal dari Penangkapan MT, Polisi Ringkus Pemasok Sabu di Majene Pelaku Pengedar saat diamankan Polisi (Dok : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Setelah pengamanan MT (21), warga Pelattoang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menangkap seorang pria berinisial AA (40), warga Desa Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, pada Selasa (18/02).

AA diamankan setelah MT mengungkap bahwa paket sabu yang dibawanya berasal dari AA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Japaruddin bersama keluarganya segera bergerak untuk melacak keberadaan AA.

Pemprov Sulsel

Tim akhirnya menemukan AA di rumahnya di Desa Sirindu. Saat dilakukan interogasi awal, AA mengakui bahwa ia telah beberapa kali menjual narkotika jenis sabu kepada MT.

Setelah pengakuan tersebut, AA langsung dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, MT diamankan pada Senin malam (17/2/2025) saat membawa paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Majene.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan AA berupa satu unit ponsel merek Oppo berwarna biru yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba,” kata Kasat Resnarkoba.

Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Majene.

Polres Majene terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news