BHP Makassar Lakukan Penyumpahan Wali Pengampu di Bali, Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Apresiasi

1 month ago 30

Beranda News BHP Makassar Lakukan Penyumpahan Wali Pengampu di Bali, Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Apresiasi

BHP Makassar Lakukan Penyumpahan Wali Pengampu di Bali, Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Apresiasi (Foto : IST).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, memberikan apresiasi kepada jajaran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar yang telah melaksanakan layanan jemput bola dalam penyumpahan wali pengampu di Bali.

“Apresiasi saya sampaikan kepada jajaran BHP Makassar yang turun langsung dalam proses penyumpahan wali pengampu di Bali. Ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi terampu (curatele), yang sudah tidak mampu mengurus kepentingannya sendiri,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Minggu (2/3).

Pemprov Sulsel

Proses penyumpahan wali pengampu ini dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 807/Pdt.P/2024/PN Dps tertanggal 30 Desember 2024. Dalam keputusan tersebut, seorang wali pengampu diangkat untuk ayahnya yang telah lanjut usia dan memerlukan pendampingan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kepala BHP Makassar, Oryza, menjelaskan bahwa pelaksanaan penyumpahan di Bali merupakan bagian dari wilayah kerja BHP Makassar. Ia menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan ketentuan Pasal 449 KUHPerdata yang mengatur bahwa pengangkatan wali pengampu harus diberitahukan kepada Balai Harta Peninggalan.

“Bila keputusan tentang pengampuan telah memiliki kekuatan hukum tetap, Pengadilan Negeri akan mengangkat seorang pengampu. Pengangkatan ini wajib segera diberitahukan kepada Balai Harta Peninggalan, yang juga bertanggung jawab atas pengampuan pengawas,” jelas Oryza.

Menurutnya, penyumpahan wali pengampu memiliki nilai penting dalam pengelolaan harta kekayaan. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa wali pengampu yang ditunjuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas dalam mengelola harta terampu,” tambahnya.

Acara penyumpahan yang berlangsung di Bali ini dihadiri oleh kuasa hukum wali pengampu dan pihak terkait, mengingat wali dan terampu hanya tinggal berdua. Prosesi berlangsung dengan khidmat, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum pengampuan serta pengelolaan harta kekayaan yang bijak.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news