Demi Kelancaran Administrasi, Pemkot Makassar Angkat 120 Plt Kepala Sekolah

3 weeks ago 21

Beranda News Demi Kelancaran Administrasi, Pemkot Makassar Angkat 120 Plt Kepala Sekolah

Demi Kelancaran Administrasi, Pemkot Makassar Angkat 120 Plt Kepala Sekolah Kepala BKPSDM Makassar, Akhmad Namsum (Dok: Hanifah kabarMakassar).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar resmi mengangkat lebih dari 120 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah untuk mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) atau yang kosong akibat kepala sekolah sebelumnya memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsun, menyebut pengangkatan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan Makassar, dengan SK yang langsung diserahkan kepada para Plt.

Pemprov Sulsel

“Lebih dari 100 posisi yang sebelumnya diisi oleh Plh kini digantikan oleh Plt. Selain itu, ada juga yang pensiun sehingga harus segera diisi,” ujar Namsum, Selasa (18/02).

Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara Plh dan Plt. Plh hanya mengisi sementara saat pejabat definitif berhalangan menjalankan tugasnya, sedangkan Plt ditunjuk sebagai pengganti sementara hingga ada kepala sekolah definitif.

“Plt ini bertugas selama tiga bulan dan akan dievaluasi. Jika dalam periode itu sudah ada kepala sekolah definitif, maka tugas Plt otomatis berakhir,” jelasnya.

Terkait pengangkatan kepala sekolah definitif, prosesnya kini mengikuti regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Prosesnya berbeda dengan sebelumnya. Sekarang, calon kepala sekolah harus mendaftar secara online dan melalui tahap verifikasi sesuai aturan Menpan,” tambah Namsum.

Sementara itu, jumlah pasti Plt kepala sekolah yang ditunjuk belum diketahui secara rinci, tetapi diperkirakan mencapai sekitar 120 orang, termasuk sekitar 20 kepala SMP.

Penyerahan SK Plt ini langsung dilakukan oleh Dinas Pendidikan sebagai langkah percepatan agar sekolah tetap berjalan dengan baik tanpa kendala administrasi.

“SK-nya sudah diserahkan. Posisi yang sebelumnya dijabat Plh kini digantikan oleh Plt, karena Plh tidak memiliki kewenangan untuk mencairkan dana BOS,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, Selasa (18/02).

Menurut Nielma, dana BOS sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional sekolah, termasuk pembayaran listrik, air, layanan internet, serta gaji tenaga pengajar non-ASN.

“Percepatan pengangkatan Plt ini penting agar sekolah bisa segera mencairkan dana BOS dan memenuhi kebutuhan operasional mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nielma menegaskan bahwa masa tugas para Plt Kepala Sekolah akan dievaluasi setiap tiga bulan. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan efektivitas kepemimpinan di sekolah serta kelancaran pencairan anggaran yang dibutuhkan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja sekolah serta menghindari kendala administrasi yang berpotensi menghambat jalannya pendidikan di Makassar.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news