Diduga Alami Pelecehan, Mahasiswa UNM Laporkan Dosen ke Polisi

1 day ago 4

Beranda News Diduga Alami Pelecehan, Mahasiswa UNM Laporkan Dosen ke Polisi

20 Februari 202520 Februari 2025

Diduga Alami Pelecehan, Mahasiswa UNM Laporkan Dosen ke Polisi Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Dok : KabarMakassar).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Oknum dosen di Universitas Negeri Makassar (UNM) dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswanya.

Diketahui, korban berinisial A melaporkan oknum dosen inisial K ke Polda Sulawesi selatan (Sulsel). Saat ini kasus dugaan pelecehan tersebut, masih didalami pihak kepolisian.

Pemprov Sulsel

Rektor UNM, Prof Karta Jayadi saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima laporan dari siapapun secara resmi terkait kasus pelecehan yang dimaksud.

“Kami tidak dapat memproses hal tersebut karena belum ada laporan yang masuk ke UNM,” kata Prof Karta kepada awak media, Rabu (19/02).

Prof Karta menyatakan belum mengetahui secara pasti, apakah kasus tersebut benar terjadi. Namun, ia sempat mendengar ada laporan yang masuk ke Polda Sulsel.

“Terdengar ada laporan ke Polda, tetapi kami tidak dapat mengambil tindakan jika tidak ada laporan resmi, baik dari korban maupun dari pihak lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, Prof Karta menegaskan bahwa jika terbukti bahwa ada tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen, pihak kampus akan memberikan sanksi tegas.

“Pasti kami jatuhkan sanksi berat jika terbukti secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden BEM FISH UNM, Fikran menyebutkan bahwa baik korban maupun terduga pelaku sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

“Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada. Kasus ini terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan diduga dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya,” kata Fikran.

Berdasarkan keterangan korban, kata Fikran, kejadi tersebut berlangsung sejak Mei 2024 lalu. Dalam kurun waktu tersebut, korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual sebanyak tiga kali.

“Aksi pelecehan itu terjadi tiga kali dan berlangsung di rumah terduga pelaku,” tukasnya.

Namun, kata Fikran sejauh ini baru satu korban yang berani melaporkan dugaan aksi tak senonoh itu.

“Sampai saat ini baru satu korban yang berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban lain,” ujarnya.

Fikran membeberkan modus yang digunakan terduga pelaku yaitu dengan mengancam nilai mahasiswa tersebut. Pelaku diduga mengancam akan memberikan nilai eror jika korban tidak menuruti keinginannya.

“Ketika korban melawan atau menolak permintaan terduga pelaku, maka ancamannya adalah diberi nilai eror. Itu laporan dari korban,” ucapnya.

Selain itu, pelaku juga diduga menggunakan modus mengajak korban untuk menyelesaikan ujian akhir semester di rumahnya, sementara kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.

“Kondisi korban sampai sekarang sangat trauma. Setiap kali membahas permasalahan ini, tubuhnya gemetar. Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu ke Polda Sulsel,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news