
KabarMakassar.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPD) versi terbaru untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Dukungan ini ditegaskan melalui kehadiran Kepala DPMPTSP Pinrang, Andi Mirani, dalam penandatanganan Keputusan Bersama dan sosialisasi yang digelar di Auditorium Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (09/09).
Agenda ini diikuti oleh perwakilan lintas kementerian, pemerintah daerah, dan instansi teknis dari seluruh Indonesia.
Sejumlah kementerian terlibat, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Siber dan Sandi Negara.
Penandatanganan keputusan bersama tersebut menandai komitmen nasional dalam menyatukan sistem perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui platform digital yang terintegrasi.
Kepala DPMPTSP Pinrang, Andi Mirani menilai kehadiran MPP Digital Nasional versi terbaru menjadi momentum penting bagi daerah. Menurutnya, layanan ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengurusan izin profesi kesehatan.
“Kami menyambut baik pembaruan sistem ini, karena akan mempermudah masyarakat dan tenaga kesehatan dalam mengakses layanan perizinan secara cepat dan aman,” ujar Andi Mirani.
Versi terbaru MPPD menghadirkan sejumlah fitur unggulan, di antaranya integrasi data tenaga medis dengan sistem informasi Kementerian Kesehatan, validasi otomatis dokumen dan sertifikasi profesi, notifikasi status permohonan secara real-time, dashboard monitoring untuk pemerintah daerah, serta layanan konsultasi daring dan pelaporan kendala teknis.
Melalui sesi sosialisasi, peserta dari berbagai daerah mendapatkan pemahaman teknis mengenai alur layanan, mekanisme integrasi sistem lokal, hingga strategi komunikasi publik untuk mendukung implementasi MPPD secara luas.
DPMPTSP Pinrang menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil kegiatan ini. Dengan upaya tersebut, Kabupaten Pinrang memperkuat ekosistem pelayanan publik digital yang inklusif dan responsif, khususnya dalam mendukung kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.
“Langkah yang dipersiapkan mencakup penyusunan SOP internal sesuai standar MPPD terbaru, pelatihan teknis bagi operator layanan, serta sosialisasi kepada masyarakat dan tenaga kesehatan melalui kanal resmi pemerintah,” jelasnya.