DPRD Makassar Dorong Pemkot Temukan Solusi untuk Industri Hiburan

1 day ago 6
DPRD Makassar Dorong Pemkot Temukan Solusi untuk Industri Hiburan Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menekankan pentingnya peran pemerintah kota dalam mencari solusi atas persoalan yang kini dihadapi oleh pelaku usaha industri hiburan.

Hal itu disampaikan Andi Pahlevi dalam pertemuan dengan asosiasi pengusaha hiburan, BUMD, dan instansi terkait, Selasa (03/06).

“Semangat kita di sini adalah mencari solusi. Banyak hal yang harus kita perhatikan bersama, termasuk nasib tenaga kerja di sektor ini,” ujar Andi Pahlevi.

Ia menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh anggota DPRD lainnya, termasuk Basdir, soal dampak kebijakan yang mempengaruhi kehidupan para pekerja. Menurutnya, industri hiburan memiliki kontribusi penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, retribusi, hingga parkir.

“Teman-teman dari asosiasi ini bukan hanya pelaku usaha, tapi juga mitra yang selama ini menyumbang PAD. Jadi sebenarnya ada manfaat yang sudah diberikan kepada Pemkot,” jelasnya.

Andi Pahlevi meminta agar pihak terkait, khususnya dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dapat memberikan arahan dan pendampingan yang jelas kepada para pelaku usaha agar tidak semakin terdampak.

“Kami berharap PTSP dapat membantu mencarikan jalan agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Jangan sampai ini jadi beban sepihak,” ucapnya.

Ia juga menyoroti adanya kebijakan moratorium terhadap izin usaha hiburan, yang saat ini dianggap menjadi hambatan dalam pengembangan industri hiburan di Makassar.

“Soal SK itu, saya tidak bisa banyak berkomentar. Pasti Pemkot punya kajian tersendiri. Tapi moratorium ini sudah berjalan cukup lama. Kami mendorong adanya kajian yang lebih jelas dan lengkap, agar bisa dikaji ulang bahkan diubah bila memang perlu,” tegasnya.

Andi Pahlevi menegaskan pentingnya komunikasi aktif antara Pemkot Makassar dan pelaku usaha agar tercipta solusi yang adil, berpihak pada kepentingan bersama, serta tetap menjaga stabilitas ekonomi dan lingkungan sosial kota.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Makassar (APIHM) Hasrul Kaharuddin, menyampaikan keluhannya terkait moratorium perizinan tempat hiburan malam oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui SK Gubernur Nomor 714/V/Tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha anggota asosiasi.

Ia menegaskan, para pelaku usaha tidak sedang mencari celah untuk melanggar aturan, namun membutuhkan kepastian hukum dan pembinaan dari pemerintah kota.

“Kami ini bukan ingin melanggar aturan, justru kami datang untuk minta arahan. Selama ini sudah proses izin panjang, tapi tetap tidak ada kejelasan. Kami datang ke DPRD Makassar dulu, sebelum naik ke provinsi. Ini rumah kami,” ujar Hasrul.

Hasrul mengungkapkan bahwa keluarnya SK moratorium dari Pemprov Sulsel membuat banyak pengusaha ketakutan. Namun pihaknya menekankan bahwa asosiasi memilih pendekatan dialogis, bukan demonstratif.

“Saat moratorium keluar, jujur kami panik. Tapi saya bilang ke teman-teman, kita jangan demo dulu, kita cari jalan baik-baik. Kita percaya DPRD Kota Makassar bisa jadi jembatan,” tegasnya.

APIHM menekankan bahwa industri hiburan malam selama ini kerap distigmatisasi tanpa pendekatan kebijakan yang proporsional. Padahal, sektor ini turut menyumbang pendapatan daerah dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

“Kami datang bukan untuk mencari celah. Kami ingin industri ini dibina, bukan dibinasakan,” pungkas Hasrul.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news