DPRD Makassar Genjot Percepatan Perda Parkir, Target Dongkrak PAD dan Tertibkan Kota

4 days ago 10
DPRD Makassar Genjot Percepatan Perda Parkir, Target Dongkrak PAD dan Tertibkan Kota Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail, Plt PD Parkir Makassar Adi Rasyid Ali (Dok : Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Parkir di Kota Makassar kini masuk dalam tahap percepatan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan regulasi yang dinilai sangat mendesak ini, demi memperkuat tata kelola perparkiran sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan pihaknya akan mengawal secara penuh penyelesaian Perda ini.

Ia menekankan bahwa sistem parkir yang semrawut selama ini menjadi hambatan serius dalam optimalisasi pendapatan daerah dan tata kota yang tertib.

“Sebelum saya duduk di DPRD, ini sudah menjadi perhatian saya. Perda pertama yang kami perjuangkan adalah parkir. Kenapa? Karena kami ingin melihat PAD Kota Makassar meningkat melalui pengelolaan parkir yang lebih tertata,” kata Ismail, Senin (05/05).

Menurutnya, perda ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi Pemkot Makassar, khususnya PD Parkir, untuk menertibkan praktik-praktik liar dan kebocoran retribusi yang kerap terjadi di lapangan. Selain itu, perda ini juga akan menjawab kebutuhan penegakan hukum bagi pelanggaran di sektor parkir.

“Perda ini akan memuat rincian kewenangan, termasuk pengelolaan, pengawasan, hingga sanksi. Hari ini kondisi perparkiran sangat semrawut. Jadi regulasi yang mengatur secara spesifik harus segera disahkan,” ujar legislator dari Fraksi NasDem itu.

Selain itu, Ismail menyebut bahwa Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan Perda Parkir ini dalam waktu dekat.

“Pak Wali sangat mendukung. Insyaallah, Perda ini tidak akan lama lagi selesai. Kita sedang kebut,” tambahnya.

Senada dengan Ismail, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai tahapan pembahasan Perda Parkir.

Bapemperda akan segera melibatkan pelaku usaha dan masyarakat dalam proses uji publik untuk menyempurnakan substansi Perda.

“Kita sudah running. Segera kita akan minta masukan dari stakeholder, termasuk pelaku usaha, karena Perda ini harus berpihak pada peningkatan PAD. Itu semangat utama kami,” kata Basdir.

Basdir menjelaskan bahwa substansi Perda ini juga akan menyinkronkan aturan antarinstansi, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PD Parkir, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan pajak dan retribusi parkir.

“Regulasi dan sanksinya akan diperketat. Kita juga akan lihat aturan teknis yang dipakai Bapenda dan PD Parkir, agar bisa sinkron dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menyambut baik percepatan pengesahan Perda Parkir. Menurutnya, saat ini sistem parkir di Makassar masih bocor di banyak titik karena lemahnya dasar hukum dan pengawasan.

“Kita butuh mitigasi. Banyak kebocoran yang harus ditangani segera. Tanpa Perda, kita tidak bisa menegakkan aturan secara maksimal. Saya sangat berharap ini menjadi prioritas,” kata ARA.

Ia menegaskan bahwa pembenahan sektor parkir tidak bisa dilakukan setengah hati. Tanpa landasan hukum yang jelas, ARA menilai mustahil berbicara soal peningkatan pendapatan atau dividen dari sektor ini.

“Kalau mau bicara soal dividen, soal kontribusi PAD dari PD Parkir, maka kita butuh fondasi hukum yang kokoh. Perda ini harus menjadi prioritas dalam rapat pembahasan bersama tenaga ahli nanti,” tegasnya.

Langkah DPRD dan Pemkot Makassar ini dinilai sebagai bagian dari upaya serius untuk menjadikan sistem perparkiran sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial. Selain mendorong PAD, Perda ini diharapkan menciptakan tata kota yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.

Dengan dukungan lintas sektor, Perda Parkir ini diproyeksikan menjadi salah satu regulasi strategis yang bisa mengubah wajah perparkiran di Kota Makassar dalam waktu dekat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news