
KabarMakassar.com — Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulsel, Yeni Rahman, mengungkapkan kekhawatiran serius atas minimnya lapisan pengamanan sistem informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Politisi PKS yang juga merupakan anggota Komisi E DPRD Sulsel ini menilai, lemahnya proteksi terhadap sistem digital sangat berisiko terhadap ancaman siber dan kebocoran data penting daerah.
“Kita bicara era digitalisasi, tapi Sulsel masih sangat tertinggal dari sisi keamanan sistem informasi. Sampai 2024, ternyata belum ada anggaran khusus untuk firewall dan perangkat perlindungan jaringan,” ujar Yeni kepada wartawan di Makassar.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulsel memang telah mengakui bahwa untuk tahun anggaran 2024 tidak terdapat alokasi dana untuk pengadaan sistem keamanan aplikasi, termasuk firewall.
Baru pada 2025, Kominfo menjadwalkan pengadaan firewall dengan anggaran sebesar Rp4,9 miliar. Perangkat yang akan digunakan adalah Palo Alto, sistem keamanan jaringan kelas tinggi yang umum digunakan di institusi vital.
“Firewall ini bukan cuma software, tapi juga hardware yang akan disimpan di data center dan lisensinya harus diperbarui tiap tahun. Perangkat kerasnya punya garansi tiga tahun, tapi lisensinya hanya berlaku satu tahun dan wajib diperpanjang,” jelas Yeni mengutip pemaparan Kominfo.
Yeni menyebutkan, dibandingkan dengan daerah lain seperti Kalimantan Selatan yang telah memiliki hingga delapan lapis pengamanan siber, Sulsel baru memiliki satu lapis firewall. Ini sangat rawan, terutama di tengah maraknya serangan siber yang menyasar data pemerintah.
Tak hanya soal pengadaan, DPRD juga menyoroti aspek pencatatan aset yang sering kali bermasalah. Perangkat keras dianggap aset tetap, sedangkan langganan lisensi software merupakan aset tak berwujud yang memerlukan pencatatan terpisah.
“Kami khawatir akan ada kesalahan dalam pelaporan aset kalau dua hal itu tidak dipisahkan dengan jelas. Ini penting agar pengelolaan keuangan dan pelaporan BPK tidak bermasalah,” tambahnya.
DPRD Sulsel merekomendasikan agar Dinas Kominfo menyusun perencanaan keamanan sistem informasi secara menyeluruh dan bertahap, mengikuti standar nasional keamanan informasi.
Selain itu, Kominfo juga diminta membuat peta jalan (roadmap) untuk memperkuat sistem keamanan jaringan hingga setara dengan provinsi lain yang sudah lebih maju dalam aspek ini.
“Kominfo harus bisa menyampaikan progres dan kebutuhan anggaran tambahan, jika diperlukan, saat pembahasan APBD Perubahan 2025. Jangan tunggu ada kebocoran data baru kita bertindak,” tegas Yeni.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memvalidasi sistem yang akan diimplementasikan. Koordinasi ini, menurutnya, penting agar Sulsel tidak berjalan sendiri tanpa panduan keamanan nasional yang berlaku.
Di akhir keterangannya, Yeni menegaskan bahwa keamanan informasi bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan komponen utama dalam tata kelola pemerintahan yang efisien dan aman. “Jika ingin serius membangun pemerintahan digital, maka keamanan data harus dijadikan prioritas sejak sekarang, bukan nanti,” pungkasnya.