Jadi Beban APBN 2025, Subsidi Listrik Diproyeksi Bengkak Rp90,32 Triliun

4 weeks ago 24
Jadi Beban APBN 2025, Subsidi Listrik Diproyeksi Bengkak Rp90,32 Triliun Ilustrasi petugas PLN saat mengecek meteran listrik pelanggan (Dok : Int).

KabarMakassar.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan subsidi listrik sepanjang 2025 akan melampaui pagu yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proyeksi terbaru menyebutkan angka subsidi akan menembus Rp90,32 triliun, lebih tinggi dari target APBN sebesar Rp87,72 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, lonjakan subsidi ini disebabkan oleh berbagai parameter yang berada di luar kendali pemerintah, seperti harga minyak mentah (ICP), kurs rupiah, dan tingkat inflasi.

“Kalau kami hitung untuk outlook 2025 ada Rp90,32 triliun. Memang ini dipicu oleh parameter yang tidak bisa dikendalikan. Paling tidak ada tiga yakni ICP, kurs, dan inflasi. Jadi ya kurs ini memang sangat menentukan yang selalu naik terus. Sehingga ada kenaikan di sampingnya,” ujar Jisman dalam keterangan resminya saat rapat bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Selasa (01/07).

Serapan Subsidi dan Kenaikan Penjualan Listrik

Realisasi subsidi listrik sepanjang 2024 tercatat sebesar Rp77,05 triliun, mayoritas terserap oleh pelanggan rumah tangga kategori tidak mampu dengan daya 450 VA dan 900 VA. Sementara itu, hingga Mei 2025, serapan subsidi telah mencapai Rp34,59 triliun.

Meskipun subsidi meningkat, penjualan listrik juga menunjukkan tren positif. Volume penjualan terus tumbuh dalam lima tahun terakhir.

“Dari 2020 itu sekitar 55 Tera Watt hour (TWh), naik hampir 12 TWh. Naik lagi di 2024 jadi 71 TWh, sekitar 16 TWh cukup besar. Target kita 2025 adalah 73 TWh. Dan sudah menyerap di Mei 2025 itu sekitar 31 TWh.

Target outlook-nya prognosis-nya 76,63 TWh. Jadi ada penambahan penjualan, mungkin lebih baik ekonominya barangkali. Sehingga penggunaan listriknya juga bertambah,” jelas Jisman.

Tarif Listrik Triwulan III 2025 Tidak Naik

Pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik selama Triwulan III 2025 (Juli–September). Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi, demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta daya saing industri.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” tegas Jisman dalam keterangan resminya.

Selain pelanggan non-subsidi, pemerintah juga menetapkan tarif tetap bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” tambahnya.

Penyesuaian Tarif Listrik Ditunda Meski Parameter Naik

Penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi sebenarnya dilakukan tiap tiga bulan, sesuai Permen ESDM No. 7 Tahun 2024.

Penyesuaian ini biasanya berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi Februari–April 2025. Meski secara teknis seharusnya terjadi kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif demi stabilitas ekonomi.

Daftar Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi Triwulan III 2025

Berikut tarif listrik yang berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi selama periode Juli–September 2025:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
  10.  Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news