
KabarMakassar.com — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Makassar tengah dilanda konflik internal menyusul munculnya dua figur yang mengklaim sebagai Ketua Fraksi, Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) dan Irwan Hasan.
Ketegangan ini mencuat saat audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Senin (29/04) beberapa waktu lalu, di mana keduanya hadir dan sama-sama menyandang status sebagai ketua fraksi.
Situasi ini menimbulkan polemik politik yang tak biasa. RTQ sebelumnya secara resmi diumumkan sebagai Ketua Fraksi PPP periode 2024–2029 melalui rapat paripurna DPRD pada 3 Oktober 2024.
Struktur kepengurusan saat itu juga telah disahkan dengan Irwan Hasan sebagai Sekretaris dan Hj. Umiyati sebagai Bendahara.
Belakang, nama Irwan Hasan juga mencuat sebagi Ketua Fraksi PPP periode 2024–2029 Kota Makassar mengantikan Rtq.
Kepala Bagian Persidangan DPRD Makassar, Widyawati, menyatakan bahwa secara administratif saat ini Irwan Hasan adalah satu-satunya ketua fraksi yang diakui lembaga legislatif, berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP yang diterima dan telah mendapat disposisi Ketua DPRD, Supratman.
“Yang kami akui secara resmi berdasarkan SK adalah Irwan Hasan. Kami belum pernah menerima SK resmi atas nama RTQ sebagai ketua fraksi,” kata Widyawati.
Kata Widy, jika ada surat yang masuk tertuju pada ketua Fraksi PPP maka surat tersebut akan kami teruskan kepada Irwan Hasan mengingat Ia memiliki surat resmi.
“Kami kasih ke pak Irwan, kami kerja sesuai SOP saja mana yang punya SK itu yang kami berikan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa pergantian tersebut mulai berlaku sejak Februari 2025, sebelum Ramadan.
Kendati demikian, RTQ dikabarkan telah mencoba menyerahkan SK pembatalan terhadap Irwan Hasan dalam rapat paripurna DPRD pada 8 Februari 2025. Namun, surat tersebut disebut tidak pernah sampai ke bagian persidangan.
“Katanya sudah diserahkan ke meja ketua dewan, tapi belum pernah masuk ke bagian kami. Jadi, secara prosedur kami tetap ke Irwan Hasan,” tutup Widy.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal, mengaku bahwa hingga akhir 2024, RTQ masih diakui sebagai ketua fraksi.
“Setahu saya tahun lalu memang Pak Rtq,” singkatnya.
Bahkan, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pergantian ketua fraksi.
“Kami dari DPW belum pernah keluarkan surat pergantian fraksi DPRD Makassar. Itu domain DPC. Jadi kami akan komunikasi dulu ke DPC, karena penentuan ketua fraksi itu memang kewenangan DPC,” jelas Imam melalui saluran telpon, Selasa (20/05).
“Kalau ketua fraksi itu dari DPC jie, kalau fraksi itu cuma dari DPC dan itu sesuai rekomendasi-rekomendasi jie,” pungkasnya.
Sementara itu, Irwan Hasan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kota Makassar periode 2024 – 2029, pada September 2024 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PPP Makassar Akbar Yusuf mengatakan, penunjukkan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama saat rapat internal partai.
“Kita sudah rapat kemarin, yang kita usulkan itu Irwan Hasan dan sudah diputuskan dirapat DPC,” ujarnya.
Penunjukkan Irwan Hasan pun telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan tinggi partai.
“Sudah semua, jadi bukan keinginan saya sebagai ketua DPC tapi keinginan musyawarah mufakat para pengurus harian,” ucapnya.
Penunjukkan tersebut akan memberikan kewenangan kepada Irwan Hasan untuk mengatur kader PPP di DPRD Kota Makassar.
“Kami berikan kewenangan kepada ketua fraksi yang terpilih untuk mengatur teman-teman fraksi terpilih, ini di mana-mana saja yang mereka ditugaskan terkait dengan komisi,” tuturnya.
Situasi ini menimbulkan dualisme kepemimpinan yang belum sepenuhnya tuntas. Meski secara administratif Irwan Hasan kini diakui secara resmi, keberadaan RTQ yang menyuarakan telah memberikan SK penurunan Irwan Hasan juga perlu menjadi perhatian.