Edukasi Bahaya Pornografi, DP3A Makassar Dorong Pencegahan Sejak Dini

3 weeks ago 12
Edukasi Bahaya Pornografi, DP3A Makassar Dorong Pencegahan Sejak DiniAgenda Peningkatan SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari ancaman pornografi.

Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Anak tingkat daerah, DP3A mengusung tema ‘Edukasi Peningkatan Kesadaran tentang Bahaya Pornografi pada Anak’. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Golden Tulip Makassar, Kamis (21/08).

Acara resmi ini dihadiri jajaran DP3A, perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), narasumber, serta mitra lembaga penyedia layanan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak.

Kabid Perlindungan Khusus Anak DP3A Makassar, Isnaniah Nurdin, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif menghadapi ancaman pornografi. Ia menegaskan, tren kasus kekerasan anak di Kota Makassar masih mengkhawatirkan.

“Sepanjang tahun 2024, UPTD PPA menangani 520 kasus kekerasan anak. Dan dalam kurun Januari hingga Juli 2025 saja, jumlahnya sudah mencapai lebih dari 430 kasus. Mayoritas adalah kekerasan seksual, dengan korban didominasi anak-anak. Angka ini menjadi alarm serius yang harus kita hadapi bersama,” kata Isnaniah.

Ia menambahkan, kegiatan edukasi ini dirancang untuk menyentuh masyarakat hingga ke tingkat bawah, termasuk melalui peran shelter warga yang dibentuk di setiap kelurahan.

DP3A Makassar menegaskan kembali bahwa pencegahan paling efektif dimulai dari keluarga. Orang tua diminta untuk membuka komunikasi dengan anak, memberikan pemahaman sejak dini tentang pornografi, serta mengawasi penggunaan teknologi dengan bijak.

“Harapan kami, kegiatan ini melahirkan agen-agen pencegahan di masyarakat. Anak-anak adalah aset bangsa. Kita tidak boleh membiarkan mereka tumbuh dalam lingkungan yang terpapar pornografi,” pungkas Isnaniah

Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari UPTD PPA Makassar, Abu Talib, menekankan bahwa shelter warga memiliki peran vital. Shelter bukan hanya tempat perlindungan, tetapi juga wadah edukasi, pencegahan, hingga pendampingan korban.

“Kasus yang muncul sangat beragam. Ada kekerasan fisik, psikis, hingga seksual. Dan belakangan, kasus kekerasan seksual semakin dominan, bahkan ada anak menjadi korban sodomi dengan kondisi yang sangat memprihatinkan,” ungkap Abu.

Ia menegaskan, perlindungan harus berlaku universal. “Korban tidak hanya anak perempuan, tapi juga anak laki-laki. Artinya, perlindungan anak harus diperkuat tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Materi edukasi juga menguraikan bahaya serius pornografi terhadap perkembangan anak. Awalnya, anak yang terpapar merasa tidak nyaman. Namun, paparan berulang membuat otak memproduksi dopamin yang memicu rasa senang berlebihan dan berujung kecanduan.

Akibatnya, anak bisa mengalami gangguan konsentrasi, sulit mengendalikan emosi, hingga berpotensi melakukan penyimpangan seksual. Dalam kondisi tertentu, anak bahkan bisa terjerumus ke bisnis pornografi karena faktor bosan, kesepian, atau tekanan psikologis.

Narasumber lainnya, Muh Zuhajar Syam, mengingatkan bahwa tindak pidana pornografi memiliki konsekuensi hukum berat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2008. Mulai dari membuat, menyebarluaskan, mengunduh, hingga memfasilitasi pornografi dapat dipidana antara 6 bulan hingga 15 tahun, dengan denda mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan kewajiban semua pihak melindungi anak dari pengaruh pornografi serta memastikan pemulihan sosial bagi korban.

Meski regulasi cukup kuat, tantangan terbesar datang dari cepatnya peredaran konten pornografi di media sosial. Rendahnya kesadaran masyarakat juga membuat kasus kerap terlambat ditangani. “Kolaborasi antarinstansi mutlak diperlukan. Polisi, Kominfo, kejaksaan, lembaga layanan, semua harus bergerak bersama,” tegas Zuhajar.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news