Beranda News Eks Dirut PDAM Jeneponto Diduga Terlibat LPJ Fiktif, PB-DPRD Tuntut Penyidikan

KabarMakassar.com — Puluhan pemuda yang tergabung dalam barisan perjuangan anak rakyat dari Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB-DPRD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Polres Jeneponto.
Dalam aksinya, para pendemo menuntut agar mantan Direktur PDAM Jeneponto, Junaedi diperiksa terkait kasus dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif.
“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, terdapat beberapa dugaan tindak pidana korupsi di PDAM, yang tentu menjadi pintu masuk bagi pihak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan pertanggungjawaban yang diduga fiktif,” ucap Ketua PB-DPRD, Jatong Jalarambang dalam orasinya, Rabu (13/03).
Menurut Jatong, dugaan korupsi ini menyasar saat Junaedi menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Jeneponto pada Tahun 2019-2024.
Kala itu, Junaedi menggunakan Kendaraan Dinas (randis) jenis Toyota New Avanza Veloz dengan nopol DD 1487 GB yang berstatus rental namun statusnya dialihkan menjadi kendaraan pribadi.
Apabila ditelisik maka tindakan tersebut dinilai melanggar peraturan pengadaan barang dan jasa.
Selain temuan diatas, Junaedi juga masih diduga masih menguasai sejumlah randis PDAM Jeneponto.
“Ada kendaraan pick up, motor dan aset lainnya yang sampai hari ini masih di kuasai oleh mantan direktur PDAM,” beber Jatong.
Atas tindakan tersebut, Jatong menilai bahwa eks Direktur PDAM Jeneponto sudah merusak moral pemerintahan Kabupaten Jeneponto.
Guna menjaga marwah pemerintahan serta proses penegakan supremasi hukum berjalan adil di Kabupaten Jeneponto maka, kami meminta Pj. Bupati bersama Kapolres agar lebih serius menangani dugaan kasus ini.
Selain itu, mereka juga diminta agar tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus ini. Hal ini dilakukan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia terkhusus di Kabupaten Jeneponto
“Karna kami pengurus besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) telah melakukan pelaporan resmi ke Polres jeneponto serta menegaskan tetap fokus di tahun ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas,”tegas Jatong.
Adapun beberapa point tuntutan yang kami tuntut kepada pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Kapolres Jeneponto.
- Meminta kepada PJ Bupati Jeneponto untuk segera mencopot mantan direktur PDAM yang masih aktif.
- Mendesak Kapolres Jeneponto untuk segera memeriksa mantan direktur PDAM masa jabatan 2019-2024.
- Mendesak badan pemeriksa keuangan (BPK) Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit khusus terhadap keuangan PDAM Jeneponto tahun 2019-2024
- Tangkap dan adili para pelaku korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).