KabarMakassar.com — Kebijakan tarif timbal balik yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang peta perdagangan global.
Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenai tarif impor tinggi, yakni sebesar 32 persen, sebagai respons atas ketimpangan neraca perdagangan yang dinilai merugikan Negeri Paman Sam.
Trump secara terbuka menyampaikan bahwa kebijakan ini menyasar negara-negara dengan surplus perdagangan signifikan terhadap AS.
Indonesia termasuk di antaranya. Berdasarkan data Badan Statistik AS, pada tahun 2024, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai US$17,9 miliar.
Sementara versi Kementerian Perdagangan RI mencatat surplus perdagangan sebesar US$14,34 miliar pada periode Januari–Desember 2024.
Surplus itu diperoleh dari berbagai produk ekspor unggulan Indonesia yang selama ini membanjiri pasar Amerika. Kini, dengan diberlakukannya tarif 32 persen, sejumlah produk andalan RI berpotensi terdampak secara signifikan, terutama dari sisi daya saing dan harga di pasar AS.
Berikut adalah 10 produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat yang paling berpotensi terdampak kebijakan tarif Presiden Trump:
1. Mesin dan Perlengkapan Elektrik
Nilai ekspor: US$4,18 miliar
Produk-produk seperti komponen elektronik dan peralatan listrik menjadi penyumbang ekspor terbesar Indonesia ke AS.
2. Pakaian dan Aksesori Rajutan
Nilai ekspor: US$2,48 miliar
Industri tekstil dan pakaian jadi menjadi salah satu sektor yang paling rawan terkena dampak.
3. Alas Kaki
Nilai ekspor: US$2,39 miliar
Sepatu dan produk alas kaki lainnya yang sebagian besar diproduksi untuk pasar AS kini menghadapi tantangan besar.
4. Pakaian dan Aksesori Non-Rajutan
Nilai ekspor: US$2,12 miliar
Selain rajutan, pakaian jenis ini juga mendominasi ekspor Indonesia ke Amerika.
5. Lemak dan Minyak Hewani/Nabati
Nilai ekspor: US$1,78 miliar
Produk seperti minyak sawit yang sebelumnya memiliki pangsa besar di AS, kini berisiko kehilangan keunggulan harga.
6. Karet dan Barang dari Karet
Nilai ekspor: US$1,685 miliar
Produk karet, termasuk ban kendaraan dan sarung tangan, merupakan komoditas penting dalam perdagangan RI-AS.
7. Perabotan dan Alat Penerangan
Nilai ekspor: US$1,432 miliar
Sektor furnitur dan perlengkapan rumah tangga Indonesia juga turut masuk dalam daftar komoditas rawan terdampak.
8. Ikan dan Udang
Nilai ekspor: US$1,09 miliar
Produk perikanan yang selama ini diterima luas di AS, bisa mengalami penurunan permintaan akibat lonjakan harga.
9. Mesin dan Peralatan Mekanis
Nilai ekspor: US$1,01 miliar
Komponen mesin untuk industri dan manufaktur menjadi salah satu produk teknis yang terkena imbas tarif.
10. Olahan dari Daging dan Ikan
Nilai ekspor: US$788 juta
Produk olahan siap saji berbasis laut dan daging kini juga masuk dalam daftar berisiko tinggi.
Meski begitu, sejumlah produk dikecualikan dari kebijakan tarif ini. Dalam lembar fakta Gedung Putih disebutkan bahwa barang-barang seperti tembaga, farmasi, semikonduktor, kayu, emas, energi, dan mineral tertentu yang tidak tersedia di AS tidak termasuk dalam tarif baru tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia menuai kekhawatiran dari kalangan akademisi dan pelaku usaha.
Langkah yang diambil di bawah kebijakan tarif timbal balik”ini dinilai sebagai pukulan serius terhadap perekonomian Indonesia yang selama ini mengandalkan ekspor ke pasar AS untuk sejumlah komoditas utama.
Pengamat ekonomi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Murtiadi Awaluddin, menyebut kebijakan ini berpotensi memicu tekanan besar terhadap beberapa sektor vital, sekaligus meningkatkan risiko resesi jika tidak ditanggulangi dengan cepat dan tepat.
“Tarif 32 persen ini akan langsung memukul daya saing produk Indonesia di pasar Amerika. Kita tahu sektor seperti tekstil, alas kaki, elektronik, hingga produk makanan sangat tergantung pada ekspor ke sana,” ujar Murtiadi, Jumat (4/4).
Ia menambahkan bahwa tarif tinggi akan membuat produk Indonesia menjadi lebih mahal bagi konsumen dan pelaku industri di AS. Akibatnya, permintaan bisa menurun tajam, dan perusahaan Indonesia yang bergantung pada pasar AS akan mengalami penurunan pesanan.
“Ini bukan hanya soal ekspor turun. Industri di dalam negeri yang memproduksi barang untuk AS bisa mengurangi produksi atau bahkan melakukan PHK jika tekanan berlarut,” ujarnya.
Murtiadi menyoroti bahwa industri tekstil dan manufaktur menjadi sektor paling rentan terhadap kebijakan ini.
“Sektor ini padat karya, dan jika terjadi kontraksi, dampaknya bisa menyentuh jutaan pekerja,” kata dia.
Tak hanya itu, ketidakpastian akibat perang dagang juga bisa mengganggu minat investor asing, terutama mereka yang selama ini menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk ekspor ke AS.
“Investor bisa mulai mempertimbangkan relokasi ke negara-negara yang tak terkena tarif tinggi. Itu sangat mungkin terjadi karena mereka mencari efisiensi,” kata Murtiadi.
Ia menyebut, Dalam jangka panjang, Indonesia bisa kehilangan potensi investasi baru, dan bahkan beberapa investor lama bisa menarik diri.
Murtiadi juga mengingatkan bahwa jika ekspor ke AS menurun drastis sementara impor tetap stabil atau bahkan meningkat, Indonesia bisa menghadapi defisit neraca perdagangan. Situasi ini dapat berdampak langsung terhadap nilai tukar rupiah.
“Jika ekspor menurun sementara dolar tetap dibutuhkan untuk membayar impor, rupiah bisa tertekan. Ini bisa memicu inflasi impor dan berujung pada naiknya harga-harga barang di dalam negeri,” paparnya.
Kendati demikian, Murtiadi menilai bahwa pemerintah masih memiliki ruang untuk mengurangi dampak negatif melalui strategi mitigasi yang tepat. Salah satunya adalah mempercepat diversifikasi pasar ekspor.
“Pemerintah dan pelaku usaha perlu agresif menjajaki pasar baru seperti Timur Tengah, Eropa Timur, hingga Afrika. Kita juga harus mempercepat kerja sama dagang bilateral atau multilateral yang bisa memberi akses bebas bea masuk,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri agar tetap kompetitif di pasar global, terlepas dari hambatan tarif.
Selain Indonesia, negara-negara Asia Tenggara lainnya juga dikenai tarif tinggi oleh pemerintahan Trump. Vietnam bahkan dikenai tarif hingga 46%, sementara Kamboja 49%. Meski demikian, Murtiadi menegaskan bahwa Indonesia tetap harus waspada karena besarnya ketergantungan RI pada pasar AS dalam beberapa sektor strategis.
“Kita tak sendiri, tapi posisi kita cukup rentan karena banyak produk ekspor kita sangat dominan di pasar Amerika,” pungkasnya.