Beranda News Jaga Transparansi, Pemkot Makassar Bekukan Pj RT/RW Jelang Pemilihan

KabarMakassar.com — Untuk memastikan pemilihan Ketua RT/RW berjalan adil dan transparan, Pemerintah Kota Makassar akan membekukan seluruh Penjabat (Pj) RT/RW yang saat ini menjabat. Langkah ini diambil agar tidak ada keuntungan bagi pihak tertentu dalam kontestasi pemilihan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa semua Pj RT/RW akan diganti dengan tokoh masyarakat yang dipastikan tidak akan maju dalam pemilihan.
“Sangat tidak adil jika yang menjabat sekarang ikut serta dalam pemilihan, mereka sudah selangkah lebih maju dibanding calon lainnya,” ujar Munafri, Sabtu (08/03).
Keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dalam pemilihan dan menghindari potensi keberpihakan. Munafri menilai bahwa Pj RT/RW saat ini bisa saja memengaruhi warga dalam proses pemilihan, sehingga perlu diganti dengan individu yang netral.
“Kami akan menunjuk tokoh masyarakat melalui camat, lurah, dan unsur pemerintah lainnya untuk memastikan proses ini berlangsung adil,” tambahnya.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa pemilihan Ketua RT/RW akan digelar setelah pengesahan APBD Perubahan. Pemkot Makassar masih harus menyiapkan anggaran agar pemilihan dapat berlangsung lancar.
“Insyaallah lagi diatur waktunya, karena ini juga berkaitan dengan anggaran,” jelasnya.
Terkait insentif bagi Ketua RT/RW yang terpilih nantinya, Munafri memastikan bahwa besaran honorarium tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Saat ini, insentif Ketua RT/RW berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,2 juta, dengan penilaian berdasarkan beberapa indikator seperti keberadaan Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program Sombere and Smart City, serta administrasi RT/RW.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menggelar pemilihan ketua RT/RW secara langsung. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan bahwa warga akan tetap berperan aktif dalam proses pemilihan tersebut.
Namun, pelaksanaan pemilihan ini belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran. Menurut Munafri, atau yang akrab disapa Appi, dana untuk pemilihan belum tercantum dalam APBD Pokok 2025. Oleh karena itu, ia berencana mengalokasikan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan 2025.
“Kita akan masukkan di APBD Perubahan, karena saat ini belum ada anggaran di APBD Pokok. Kalau tidak ada dananya, tentu belum bisa dilaksanakan. Nanti kita susun berapa kebutuhannya dan kita agendakan,” jelas Appi, Sabtu (08/03).
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemilihan ketua RT/RW harus melibatkan masyarakat secara langsung. Menurutnya, kandidat yang mencalonkan diri sebaiknya merupakan tokoh masyarakat setempat yang dikenal oleh warga.
“Kalau mau mendaftar, lebih baik tokoh masyarakat yang sudah dikenal di lingkungan itu. Kalau tidak dikenal, siapa yang mau memilih? Bagaimana nanti mereka bisa berinteraksi dengan warga?” ujar Appi.
Sementara itu, terkait honorarium RT/RW, Appi memastikan tidak ada perubahan dan tetap mengikuti ketentuan yang sudah berlaku sebelumnya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 885 RW dan 4.446 RT di Kota Makassar, di mana sebagian besar masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Ketua RT/RW.