
KabarMakassar.com — Janji manis gaji Rp8 juta per bulan bagi pengurus koperasi yang beredar luas di media sosial, khususnya TikTok, memicu keresahan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismail Bachtiar, mengungkap bahwa modus ini telah menimbulkan korban dan menuntut Kementerian Koperasi dan UKM untuk segera turun tangan.
Ismail, yang mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan langsung keresahan ini dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5).
Ia menilai, informasi menyesatkan soal gaji koperasi ini adalah dampak dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proses pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih di lapangan.
“Mohon maaf, Pak Menteri, saya harus sampaikan bahwa di bawah banyak beredar berita tidak baik. Di TikTok, banyak video rekrutmen koperasi yang menjanjikan gaji Rp8 juta. Itu bukan hanya viral, tapi sudah menimbulkan korban. Kenapa bisa muncul? Karena pengawasan kita minim,” tegas Ismail.
Ia menambahkan, kehadiran Kementerian Koperasi masih terlalu sering bersifat seremonial dan hanya berpusat di hotel-hotel. Sementara di sisi lain, kementerian lain seperti Kementerian Desa dinilai sudah aktif hadir di balai-balai desa.
“Saya lihat Ketua MPR pun turun langsung ke Kendari. Ini contoh keteladanan. Kita harap Kementerian Koperasi juga bisa seperti itu,” katanya.
Ismail juga mengkritisi pelaksanaan program Koperasi Merah Putih yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi masyarakat. Ia menyebut, banyak koperasi terbentuk tanpa musyawarah warga, bahkan hanya bermodal penyetoran nama.
“Pak Menteri, kami temukan di lapangan koperasi dibentuk tiba-tiba. Tiba-tiba ada nama ketua, sekretaris, bendahara semua tanpa musyawarah. Seolah hanya kepala desa dan Tuhan yang tahu,” sindirnya.
Ia mendorong agar pembentukan koperasi dilakukan secara terbuka dan inklusif, serta melibatkan akademisi dan kelompok masyarakat seperti Majelis Taklim.
“Dulu ada Akademi Koperasi di Makassar. Sayangnya sekarang seperti dilupakan. Padahal penting membentuk sarjana-sarjana koperasi untuk mengawal program presiden ke depan. Libatkan juga ibu-ibu Majelis Taklim, karena selama ini perputaran informasi tidak sampai ke mereka,” tambah Ismail.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah kabar yang menyebut pengurus koperasi Merah Putih akan menerima gaji Rp8 juta per bulan. “Belum, belum ada,” ujarnya singkat.
Namun, Budi menjelaskan bahwa pengurus Koperasi Merah Putih memang harus melewati serangkaian seleksi ketat. Salah satunya adalah pemeriksaan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang memastikan mereka tidak memiliki riwayat keuangan yang buruk atau bermasalah.
Selain itu, kementerian menetapkan aturan larangan adanya hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa, sebagai upaya mencegah konflik kepentingan.
“Jadi diharapkan semua pengurus koperasi lolos dari laporan informasi keuangan, alias tidak bermasalah dan bebas intervensi keluarga,” tegas Budi.
Meski demikian, kementerian belum menjelaskan langkah konkret untuk menangani informasi menyesatkan di media sosial, termasuk upaya hukum terhadap pihak yang telah menipu masyarakat dengan janji palsu.