Beranda News Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Kepala Desa Jadi Mediator Hukum di Masyarakat

KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award 2025 kepada para kepala desa se-Sulawesi Selatan dalam rapat kerja DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulsel, Sabtu (8/3).
Puguh, penyuluh hukum madya Kanwil Kemenkumham Sulsel, menjelaskan bahwa Paralegal Academy merupakan program pelatihan yang bertujuan membekali kepala desa, perangkat desa, dan pemimpin komunitas dengan pemahaman hukum dasar serta keterampilan dalam penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
“Program ini dirancang agar peserta dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum formal, sehingga akses terhadap keadilan lebih inklusif,” ujar Puguh.
Selain itu, Puguh juga memaparkan tentang Paralegal Justice Award, penghargaan bagi kepala desa, lurah, atau pemimpin komunitas yang aktif dalam penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat melalui mediasi, konsultasi hukum, dan pendekatan berbasis kearifan lokal.
“Mengikuti Paralegal Justice Award bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi kepala desa dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan,” tambahnya.
Dalam sosialisasi ini, Puguh juga menjelaskan konsep paralegal dan peran kepala desa dalam membantu masyarakat memperoleh solusi hukum tanpa harus melalui proses pengadilan, yakni melalui musyawarah, mediasi, dan penyelesaian konflik berbasis adat.
Para kepala desa yang hadir merespons positif sosialisasi ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk mendaftar dalam Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Heny, menyampaikan harapannya agar lebih banyak kepala desa berpartisipasi dalam program ini.
“Sesuai dengan instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, kami terus mensosialisasikan Paralegal Justice Award agar semakin banyak kepala desa yang tertarik dan mengikuti program ini karena manfaatnya yang besar bagi sistem hukum di Indonesia,” ungkap Heny.
Pada kesempatan tersebut, tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel juga melakukan pendataan bagi kepala desa yang berminat untuk mendaftar.