Beranda News Kanwil Kemenkum Sulsel Perluas Peran Kepala Desa dalam Penyelesaian Sengketa Hukum

KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong peran kepala desa dalam penyelesaian sengketa hukum di masyarakat melalui program Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.
Sebagai bentuk dukungan, Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati memerintahkan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel turun langsung ke lapangan untuk melakukan jemput bola dalam mendaftarkan kepala desa yang memiliki peran aktif sebagai paralegal.
Kegiatan ini dilakukan di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dengan tujuan menjaring lebih banyak kepala desa yang memiliki komitmen dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum warganya secara nonlitigasi.
Para kepala desa yang didaftarkan merupakan sosok yang telah berperan sebagai problem solver di komunitasnya, membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan tanpa harus melalui jalur pengadilan.
“Khusuya untuk hari ini, tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan jemput bola di Kabupaten Gowa, dengan berhasil mendaftarkan 10 orang kepala desa,” ungkap Heny dalam keterangannya, Kamis (13/03)
Heny menambahkan bahwa dengan strategi jemput bola ini, pihaknya berharap semakin banyak kepala desa yang terlibat dan mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa Peacemaker Justice Award merupakan ajang apresiasi bagi kepala desa yang mampu menjalankan fungsi sebagai jembatan keadilan bagi masyarakat desa.
“Kepala desa tidak hanya menjadi pemimpin administratif, tetapi juga sosok yang memberikan solusi hukum bagi warganya. Oleh karena itu, kami mendukung penuh para kepala desa di Sulawesi Selatan untuk berpartisipasi dalam Peacemaker Justice Award ini, ” ujar Andi Basmal
Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya, Puguh Wiyono menyampaikan bahwa Program Peacemaker Justice Award ini telah sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan akses hukum yang lebih luas bagi masyarakat di daerah, khususnya dalam pemberdayaan hukum berbasis komunitas.
Dengan adanya kepala desa yang berperan sebagai paralegal, diharapkan tercipta masyarakat yang sadar hukum serta mampu menyelesaikan konflik secara damai dan efektif.
Adapun pada kesempatan ini, satu persatu tim penyuluh hukum mendampingi para kepala desa dalam memenuhi data dukung pendaftaran peacemaker justice award.