Kemenkum Sulsel-Dinas Pariwisata Makassar Dorong UMKM Daftar Kekayaan Intelektual

1 month ago 27
Web Kabar Hot Pagi Cermat Terbaru

Beranda News Kemenkum Sulsel-Dinas Pariwisata Makassar Dorong UMKM Daftar Kekayaan Intelektual

Kemenkum Sulsel-Dinas Pariwisata Makassar Dorong UMKM Daftar Kekayaan Intelektual (Foto : IST).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM serta usaha kreatif. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulsel, Demson Marihot, dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo.

Pemprov Sulsel

“Misi kami adalah membantu pelaku ekonomi kreatif berkembang. Untuk itu, kami harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pariwisata Kota Makassar, yang menjadi mitra strategis dalam pengembangan sektor ini,” ujar Demson.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya kalender kegiatan tahunan dari Dinas Pariwisata, pihaknya semakin bersemangat untuk terlibat, baik melalui pembukaan loket layanan maupun sosialisasi terkait KI dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Demson juga mengungkapkan bahwa tahun ini Kemenkumham Sulsel menargetkan pendaftaran kawasan karya cipta dan mengusulkan salah satu daerah di Sulsel untuk terdaftar di World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai kawasan IP Tourism.

“Dari pemetaan kami, daerah yang potensial adalah Toraja dan Bulukumba, mengingat kekayaan tradisi dan Kekayaan Intelektual yang dimiliki,” jelasnya.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga berupaya mendorong produk Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) agar dikenal secara global.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang AHU Kemenkumham Sulsel, Muh. Tahir, menekankan pentingnya Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha di Makassar.

“Para pelaku usaha kini bisa mendaftarkan Perseroan Perorangan hanya dengan biaya Rp50.000. Model ini mempermudah pengusaha kecil dan menengah untuk berkembang serta memperoleh akses permodalan dari perbankan,” ujar Tahir.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mendorong pendaftaran KI bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar. Ia menyebut bahwa selama empat tahun terakhir, pihaknya telah bekerja sama dengan Kemenkumham dalam berbagai program untuk mendukung pendaftaran KI.

Namun, Roem mengakui bahwa tantangan terbesar justru datang dari pelaku usaha itu sendiri.

“Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk membantu pembiayaan pendaftaran KI mereka, tetapi banyak yang mundur ketika menghadapi kendala seperti kemiripan merek dengan yang sudah terdaftar,” jelasnya.

Roem menargetkan 100 pelaku usaha kreatif mendaftarkan KI mereka setiap tahun. Namun, akibat kendala tersebut, realisasi target tahun lalu hanya mencapai 90 persen.

“Pendaftaran KI sangat penting karena dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses permodalan,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, meminta jajarannya untuk terus proaktif dalam menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder guna mensinergikan program dan kegiatan Kemenkumham Sulsel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Bidang KI Andi Haris, Analis KI Madya Teguh Firmanto, serta jajaran Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news