
KabarMakassar.com — Berdasarkan Indonesia Anti Scam Center atau IASC, terdapat total kerugian dari pelaporan penipuan keuangan yang mencapai Rp4,8 triliun.
Hal tersebut sesuai dengan perhitungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak peluncurannya di bulan November lalu sampai dengan Agustus 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa terdapat Rp350,3 miliar dari total kerugian yang telah diblokir.
Tercatat, jumlah rekening yang sudah dilaporkan tembus 381.507 sementara jumlah yang telah diblokir mencapai 76.541.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI berkomitmen untuk terus memperhatikan laporan penipuan yang disampaikan masyarakat melalui IASC.
“IASC sudah menjadi wadah dalam mendukung komitmen nasional untuk pemberantasan scam dan fraud,” ujar Friderica, dikutip Minggu (07/09).
Lebih jauh ia menyampaikan jika dari November 2024 sampai dengan Agustus 2025, Satgas PASTI telah mendapati nomor telepon yang dilaporkan terkait penipuan hingga 22.993.
Pihak OJK, kata Friderica, sejak peluncuran IASC hingga saat ini telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital.
Diketahui, saat ini sejumlah penipuan dilakukan menggunakan artificial intelligence (AI) hal itu mencakup penipuan dengan membuat telepon palsu memakai suara yang disamarkan agar serupa dengan keluarga atau teman terdekat.
Friderica menekankan kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila terdapat telepon aneh yang menyerupai kerabat agar terhindar dari penipuan yang telah direncanakan.
Berikut ini sejumlah cara yang bisa dilakukan masyarakat, terutamanya dalam menjaga dana tetap aman serta mencegah tindakan penipuan yakni:
1. Melakukan verifikasi
Jika dihubungi oleh pihak yang mencurigakan, maka langkah awal untuk menghindari penipuan adalah melakukan verifikasi terlebih dahulu. Dianjurkan untuk menghubungi nomor asli orang yang tengah dibahas.
2. Tidak membocorkan informasi pribadi
Kerahasiaan informasi pribadi wajib dijaga, masyarakat juga di imbau agar tidak memberikan informasi pribadi juga keuangan kepada seseorang yang identitasnya tidak dapat diverifikasi.
3. Selalu waspada
Masyarakat juga harus selalu waspada atas segala suara atau video yang ditunjukkan kepada mereka, terkhususnya dari pihak yang sama sekali tidak diketahui darimana asalnya.
4. Memakai sosial media dengan bijak
Terakhir, masyarakat diharapkan selalu bijak dalam menggunakan sosial media. Dapat dilihat oleh semua kalangan, postingan yang di upload di sosial media diharapkan tidak menampilkan hal yang seharusnya bersifat rahasia.