
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar hari ini, Rabu (11/06).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pemaparannya menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan manifestasi dari janji politik kepala daerah kepada rakyat.
“RPJMD ini adalah bentuk konkret dari amanah masyarakat. Ia adalah cetak biru arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Bukan sekadar kumpulan program, tetapi arah perubahan Kota Makassar yang harus kita kawal bersama,” tegas Munafri.
Visi pembangunan Kota Makassar lima tahun mendatang mengusung arah besar, Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan. Empat pilar utama ini diharapkan dapat menjawab tantangan zaman, dari tekanan globalisasi, krisis iklim, hingga kesenjangan sosial.
“Makassar harus jadi kota yang tumbuh bukan hanya secara fisik, tapi juga secara sosial. Maju secara ekonomi, tetapi juga melindungi kelompok rentan dan menjaga alam. Unggul bukan hanya di atas kertas, tapi dalam kenyataan hidup warganya,” ujar Munafri dalam pidatonya di ruang rapat paripurna DPRD.
Menurutnya, visi tersebut tak lahir dari ruang hampa. Ia merupakan hasil refleksi mendalam dari evaluasi pembangunan sebelumnya, capaian yang diraih, serta potensi dan ancaman yang dihadapi kota ini.
“Kita tahu Makassar adalah simpul utama di Indonesia Timur. Populasi terus tumbuh, etnis beragam, dan dinamika kota sangat cepat. Kita harus adaptif,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota telah merumuskan tujuh misi strategis yang menjadi arah operasional pembangunan. Dari peningkatan daya saing ekonomi, kualitas SDM, infrastruktur merata, penguatan inovasi, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, serta perlindungan bagi perempuan, anak, dan disabilitas.
“Kita ingin setiap warga, tak peduli latar belakangnya, merasa dilibatkan, dilindungi, dan diberdayakan,” tegas Munafri.
Salah satu penekanan utama dalam RPJMD ini adalah kesinambungan antara rencana pembangunan nasional dan daerah. Munafri menyebut bahwa seluruh proses penyusunan RPJMD telah mengikuti arahan dari RPJMN 2025–2029 serta selaras dengan visi besar Indonesia Emas 2045 dan delapan Asta Cita prioritas nasional Presiden Prabowo.
“Kami ingin menegaskan, Makassar tidak jalan sendiri. Kami bergerak seiring dengan denyut nadi pembangunan nasional,” ungkapnya.
Tak hanya dalam tataran visi dan misi, RPJMD Kota Makassar juga dilengkapi dengan 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama (IKU) yang jelas dan terukur.
“Kami tidak ingin SKPD berjalan masing-masing. Semua terintegrasi, semua punya arah dan indikator yang sama. Evaluasi kita akan berbasis kinerja,” tegas Munafri.
Secara lebih konkret, Munafri juga mengumumkan 50 Program Strategis MULIA, yang tujuh di antaranya menjadi Sapta Program Unggulan, diantara, Pembangunan stadion bertaraf internasional, Pendirian Makassar Creative Hub, Digitalisasi layanan publik lewat Makassar Super Apps dan Gratis pemasangan instalasi air bersih.
Selanjutnya, seragam dan alat sekolah gratis bagi siswa SD–SMP negeri, Gratis iuran sampah bagi keluarga prasejahtera dan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).
“Program-program ini bukan hanya pemenuhan janji politik, tetapi juga jawaban atas kebutuhan paling mendesak masyarakat. Ini bukan mimpi, ini rencana kerja nyata,” ujarnya.
Munafri menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan telah melalui partisipasi luas masyarakat, mulai dari konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang. “Ini bukan RPJMD segelintir elite, ini adalah milik kita semua. Karena kota ini juga milik kita semua,” pungkasnya.