Makassar Kembali Raih Opini WTP, Munafri: Hasil Kolaborasi dan Tata Kelola yang Baik

2 days ago 14
 Hasil Kolaborasi dan Tata Kelola yang Baik (Foto : IST)

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Opini ini diserahkan langsung di Auditorium BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (26/05) kemarin, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.

Dengan capaian ini, Makassar telah meraih opini WTP empat kali berturut-turut sejak 2021, dan total sembilan kali sejak pertama kali mendapatkannya. Meski sempat mengalami penurunan opini menjadi WDP pada 2020, Pemkot Makassar berhasil kembali menjaga konsistensinya.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Menurutnya, capaian ini adalah hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari jajaran internal pemerintah hingga DPRD.

“Kami berterima kasih kepada BPK atas pendampingannya dan kepada seluruh elemen yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tertib dan akuntabel,” ujar Munafri.

Ia menambahkan, opini WTP bukan semata-mata penghargaan, melainkan mencerminkan kondisi fiskal yang sehat dan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan ke depan.

“Yang paling penting adalah laporan ini memberi gambaran keuangan eksisting pemerintah kota, yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam menjalankan program-program prioritas,” ucapnya.

Munafri juga menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel merupakan kunci utama dalam mencapai WTP. Ia mendorong semua perangkat daerah untuk terus memperkuat sistem administrasi dan pengelolaan anggaran.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan pemenuhan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Opini WTP bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi hasil dari proses audit menyeluruh yang mencerminkan kepatuhan dan transparansi pengelolaan keuangan,” jelas Winner.

Ia menyebut bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan interim dan terinci terhadap seluruh aspek keuangan Pemkot Makassar. Meskipun masih ditemukan beberapa catatan, namun tidak signifikan sehingga tetap memenuhi syarat untuk opini WTP.

Winner menekankan bahwa tanggung jawab terhadap laporan keuangan berada di tangan kepala daerah, dan seluruh rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti secara serius guna memperkuat akuntabilitas publik.

“Harapannya, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemkot Makassar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news