
KabarMakassar.com – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh 153 kelurahan sebagai bentuk konkret dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dalam acara yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Selasa (10/06).
Peluncuran koperasi ini menjadi tonggak penting bagi Pemkot Makassar dalam membangun kelembagaan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan menyentuh langsung lapisan terbawah masyarakat. Program ini juga merupakan visi besar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam membangun kembali ekonomi nasional berbasis koperasi rakyat.
“Koperasi Merah Putih adalah instrumen untuk memperkuat daya saing masyarakat di tingkat kelurahan. Kehadirannya bukan hanya simbol, tapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyat,” tegas Munafri.
Dalam kesempatan itu, Munafri mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengelolaan koperasi. Ia menekankan bahwa legalitas bukan semata formalitas, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang diemban para pengurus.
“Kita tidak bicara koperasi untuk kepentingan pengurus. Ini tentang bagaimana masyarakat kecil bisa terbantu usahanya, bisa bangkit dan berkembang,” ujarnya.
Menurut Munafri, setiap koperasi akan menjadi ujung tombak dalam mendorong ekonomi lokal. Dengan dukungan dana dari pemerintah yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah, koperasi dituntut untuk dijalankan secara profesional dan transparan.
“Dana ini bukan milik pribadi, ini milik rakyat. Maka yang menyentuh dana ini harus siap bertanggung jawab. Kami dari pemerintah akan melakukan pengawasan ketat,” ujarnya dengan tegas.
Munafri menyoroti praktik-praktik buruk dalam pengelolaan koperasi yang selama ini kerap terjadi, seperti penyalahgunaan pinjaman dan praktik nepotisme. Ia memberi pesan keras agar koperasi Merah Putih tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Jangan ada cerita pinjam untuk beli handphone atau hanya keluarga dekat yang dapat akses. Kita butuh pengurus koperasi yang adil dan berintegritas,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan strategis yang diambil dalam menghadirkan koperasi di setiap kelurahan.
Ia menyebut koperasi sebagai sarana penting untuk memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan modal usaha.
“Koperasi ini harus menjadi rumah bagi pelaku UMKM, bukan tempat untuk simpan nama, tapi ruang aktif untuk perputaran ekonomi rakyat,” kata Aliyah.
Dengan penyerahan SK secara simbolis, 153 Koperasi Merah Putih kini resmi beroperasi. Masing-masing koperasi didorong segera membentuk unit usaha sesuai kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, produksi, hingga jasa. Target utamanya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja.
Wali Kota juga memastikan bahwa Pemkot Makassar akan aktif memantau dan memberikan pendampingan berkelanjutan kepada koperasi yang telah terbentuk.
“Kami tidak akan lepas tangan. Pemerintah akan hadir memastikan koperasi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan membawa dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Kehadiran Koperasi Merah Putih di Makassar menandai era baru pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Aliyah berharap, koperasi ini tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi yang nyata di tengah masyarakat.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Andi Basmal, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Wahyu Purnama, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Budiman, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Sulsel, serta Kepala Dinas UMKM Sulsel.