
KabarMakassar.com – Pemerintah menargetkan pendirian 80 ribu Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi kerakyatan.
Langkah ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia.
Politisi PKS asal Sulawesi Selatan itu memuji gebrakan cepat Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga guna mempercepat legalisasi koperasi tersebut.
“Ini langkah yang konkret dan progresif. Indonesia butuh percepatan seperti ini. Tapi ingat, kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas,” kata Meity saat dimintai tanggapan, Rabu (14/05).
Menurut Meity, koperasi bukan sekadar angka atau simbol politik. Ia menekankan pentingnya membangun koperasi dengan landasan kuat, kemandirian, keadilan, dan kerja sama antaranggotanya.
“Kita pernah punya sejarah panjang dengan KUD (Koperasi Unit Desa) di masa lalu. Banyak yang tumbang karena hanya jadi proyek. Koperasi Merah Putih ini harus jadi penopang ekonomi rakyat, bukan sekadar memenuhi target,” tegasnya.
Tiga Skema Koperasi Merah Putih
Program Koperasi Merah Putih dirancang inklusif, mencakup tiga pendekatan: membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi aktif yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi tidak aktif.
Skema ini ditujukan untuk menjangkau seluruh desa dan kelurahan, termasuk wilayah pesisir dan pinggiran kota.
Meity menyambut baik kerangka kerja tersebut, namun mengingatkan agar semangat gotong royong dan transparansi menjadi budaya utama.
“Koperasi yang berhasil adalah yang dibangun oleh anggota dan untuk anggota. Jangan sampai nanti yang dominan justru elite atau pihak luar,” pesannya.
Target Kilat: 80 Ribu Koperasi dalam Empat Hari
Dalam penjelasannya, Menteri Hukum menyatakan bahwa jalur khusus pendirian koperasi dapat memfasilitasi 1.000 pendaftaran dalam satu batch.
Dalam dua hari penuh, hingga 24.000 koperasi dapat didaftarkan. Target 80.000 unit disebut realistis tercapai dalam waktu empat hari.
Namun Meity tetap mengingatkan agar aspek pemberdayaan jangan sampai tertinggal. “Cepat boleh, tapi jangan asal jadi. Kita butuh koperasi yang hidup, bukan hanya yang terdaftar,” ucapnya.
Pendaftaran Dibuka untuk Umum
Masyarakat kini dapat mendaftarkan koperasi melalui situs resmi https://merahputih.kop.id/daftar. Prosesnya terdiri dari sembilan langkah, mulai dari pengisian data wilayah, unggah dokumen musyawarah, hingga pemilihan notaris dari daftar resmi NPAK.
Koperasi yang telah sah nantinya akan tergabung dalam sistem digital dan mendapat domain khusus “.kop.id”.
Bagi Meity, digitalisasi ini penting sebagai penjamin transparansi dan aksesibilitas data.
“Tapi jangan lupa, di balik sistem digital, tetap harus ada pendampingan yang kuat di lapangan. Jangan biarkan warga kebingungan dengan sistem tanpa pendukung,” katanya.
Dengan program ini, Indonesia berpeluang membangun fondasi ekonomi baru berbasis gotong royong. Meity berharap, Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi instrumen pemerataan, bukan alat politik sesaat.
“Koperasi ini harus jadi rumah besar rakyat, bukan proyek elit. Jika dijalankan dengan benar, kita sedang membangun ulang jantung ekonomi bangsa,” tutupnya.
Sementara itu, untuk Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati menyatakan komitmennya pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Sulsel.
Komitmen tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di semua desa dan kelurahan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan program ini,” tukas Fatmawati.
Dia berharap agar koperasi mampu menjadi pilar kebangkitan desa dan bukan hanya untuk Sulsel sajan namun dapat berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Salah satu daerah di Sulsel turut mendapat apresiasi dari Wagub Sulsel. Kabupaten Takalar menjadi daerah di Sulsel yang telah berhasil menyelesaikan pembentukan koperasi desa.
“Satu bukti, Kabupaten Takalar telah menyelesaikan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih ini,” imbuhnya.