
KabarMakassar.com — Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel untuk segera mencabut Surat Edaran (SE) Gubernur terkait penghentian sementara penyaluran bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan kurang mampu.
Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, menyatakan keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerja bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di Kantor DPRD Sulsel pada Rabu, (14/05).
Ia menyebut, meski verifikasi dan validasi data masih berlangsung, pelayanan dasar kesehatan tidak boleh terganggu.
“Pemprov diminta untuk mencabut surat edaran tersebut agar tidak menghambat bantuan iuran PBI. Sambil berjalan, proses validasi tetap bisa dilakukan,” ujar Politisi Gerindra itu saat membacakan rekomendasi resmi hasil rapat.
Tak hanya itu, Komisi E juga meminta Pemprov segera mengeluarkan surat edaran baru ke seluruh pemerintah kabupaten/kota agar mempercepat verifikasi dan validasi data peserta PBI secara akurat. Validasi ini menjadi syarat utama untuk pencairan tunggakan iuran.
Dalam rapat yang sama, BPJS Kesehatan turut diminta tetap melayani peserta PBI selama proses verifikasi berlangsung. Komisi E juga menekankan pentingnya sosialisasi ke masyarakat, terutama di wilayah terpencil, agar mereka memahami proses kelayakan ulang sebagai peserta penerima bantuan.
Wakil Ketua Komisi E, Fadli Ananda, menambahkan bahwa penundaan yang terlalu lama akan berdampak serius bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang tak boleh terhambat oleh kendala administratif.
“Kalau iuran tidak dibayar dan verifikasi lambat, maka BPJS bisa menghentikan layanan. Ini sangat merugikan masyarakat miskin yang bergantung pada PBI. Harus ada langkah cepat dan konkret,” ujar Politisi PDIP itu.
Fadli, menekankan pentingnya percepatan proses validasi data tersebut agar bantuan iuran bisa segera disalurkan kembali.
“Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Kalau proses verifikasi dan validasi data ini berlarut-larut, maka pelayanan kesehatan akan terganggu. Apalagi jika sampai BPJS Kesehatan tidak menerima pembayaran iuran dari pemerintah,” ungkap Fadli.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan bagi penerima bantuan iuran tidak boleh terganggu hanya karena masalah administrasi.
Ia mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan proses verifikasi data.
“Kesehatan itu hak utama masyarakat. Kami di Komisi E terus berupaya mencari solusi agar pembayaran kepada BPJS Kesehatan segera dilakukan. Jika tidak, maka masyarakat miskin yang sangat bergantung pada PBI ini akan terdampak,” tegasnya.
Diketahui, SE Gubernur Sulsel dikeluarkan setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kevalidan data peserta PBI. Pemerintah pun mengambil langkah penghentian sementara hingga proses pembenahan data selesai.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menegaskan perlu adanya reformasi ulang penganggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Hal itu terkhususnya terkait dengan BPJS, salah satunya untuk memperjelas dan memberikan keadilan yang berimbang dalam pelaksanaannya.
“Kedepan kami akan melaksanakan program rumah sakit hanya satu yang dibiayai oleh Pemprov, kecuali RS Regional, karena akan kita bangun beberapa titik, nanti Pemprov yang di Kota Makassar cuma satu yang dibiayai,” ujarnya, pada Senin (21/02).
Lebih jauh ia menjelaskan jika telah meminta pemaparan kembali tentang BPJS dan kemudian diketahui bahwa 85 persen pasien masuk ke RS Kabupaten, namun provinsi hanya mendapat sekitar empat persen rujukan.
“Kita tidak mau membunuh RS swasta, tidak, tapi perlu ada keadilan yang berimbang. Empat persen ini jauh sekali,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Andi Sudirman, harus ada pergub baru nantinya, yang memberikan perimbangan. Terlebih, ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan subsidi dua kali, yaitu subsidi premi sekitar 300 miliar dan subsidi 300 miliar di rumah sakit.
“Jadi ini yang mau kami perbaiki kedepan. Kita akan melakukan intensifikasi pendapatan. Kita sudah melihat ada sekitar 1,7 triliun peningkatan pendapatan,” ucapnya.
“Kita menganggarkan, untuk totalitas pengejaran pendapatan dalam rangka peningkatan pendapatan 3 tahun terakhir, targetnya 1,3 triliun dalam waktu 2 tahun. Kita intensifikasi tahun ini sekitar 600 miliar, kita sudah anggarkan 21 miliar,” bebernya.