Menko Yusril Pastikan Penanganan Kerusuhan di Makassar Sesuai Koridor Hukum

3 days ago 8
Menko Yusril Pastikan Penanganan Kerusuhan di Makassar Sesuai Koridor HukumMenteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra (Dok : Syamsi Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia , Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa langkah hukum pemerintah dalam menangani kerusuhan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikannya saat melakukan rapat koordinasi tertutup bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (10/09).

Yusril menekankan pentingnya memastikan semua proses penegakan hukum dan pemulihan tetap dalam koridor aturan serta menghormati hak asasi manusia. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan.

“Tadi sebenarnya mau melakukan koordinasi ya pasca terjadinya aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Makassar ini. Kami memastikan bahwa semua langkah hukum yang ditempuh oleh pemerintah termasuk juga langkah-langkah pemulihan itu on the track berada di koridor hukum yang berlaku dan menghormati hak asasi manusia,” kata Yusril.

Dia juga membeberkan laporan kepolisian terkait penindakan terhadap pelaku kerusuhan. Yusril menegaskan tidak ada penahanan saat kerusuhan berlangsung, namun proses hukum tetap dijalankan setelah situasi terkendali.

Berdasarkan laporan, di Sulawesi Selatan saat ini terdapat 42 orang yang ditahan imbas demonstrasi yang berujung ricuh pada beberapa waktu lalu.

“Kami juga sudah mendapatkan laporan dari Pak Kapolda bahwa pada waktu terjadi kerusuhan itu tidak ada penahanan atau penangkapan. Yang ditangkap dan ditahan itu pasca kerusuhan dan sekarang ini ada 42 orang yang ditahan dan sedang diproses hukum. 40 ada di Makassar dan 2 orang di Palopo,” jelasnya.

Selain memastikan prosedur hukum, Yusril menekankan bahwa pemerintah juga memperhatikan aspek perlindungan hak asasi manusia. Dia menyebut langkah penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan agenda pemulihan sosial pasca kerusuhan.

“Kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang ditempuh itu sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Itu juga sesuai dengan perlindungan HAM kepada mereka. Di samping itu juga menjadi tugas kementerian yang lain dalam rangka pemulihan,” ujarnya.

Lebih jauh, Yusril menegaskan seluruh upaya pemerintah dalam penanganan kerusuhan Makassar sudah sejalan dengan instruksi Presiden. Dia menyebut tugasnya sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan adalah memastikan arahan itu terlaksana di lapangan.

“Saya ingin memastikan juga bahwa semua yang dilakukan oleh pemerintah baik upaya penegakan hukum, HAM maupun juga langkah-langkah pemulihan itu betul-betul sesuai arahan pak presiden. Jadi kami melaksanakan tugas yang diperintahkan pak presiden khsususnya di bidang saya, hukum, HAM, imigrasi dan kemasyarakatan, memastikan semua itu sudah on the track,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news