MK Pastikan Gugatan Sarif-Qalby di Pilkada Jeneponto Dilanjutkan ke Sidang Pembuktian

16 hours ago 5

Beranda News MK Pastikan Gugatan Sarif-Qalby di Pilkada Jeneponto Dilanjutkan ke Sidang Pembuktian

MK Pastikan Gugatan Sarif-Qalby di Pilkada Jeneponto Dilanjutkan ke Sidang Pembuktian Hakim MK, Arief Hidayat (foto/youtube).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) menyatakan gugatan pasangan calon Bupati Jeneponto, Muhammad Sarif-Noer Alim Qalby, dipastikan lanjut ke tahap pembuktian.

Kepastian ini disampaikan secara langsung oleh Hakim MK, Arief Hidayat dalam sidang putusan diss misal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada serentak Tahun 2024 yang disiarkan langsung di kanal Youtube resminya, Rabu (5/2).

Pemprov Sulsel

Arief menyebutkan bahwa untuk sesi ke-III pada malam ini, ada 6 perkara yang belum dibacakan sikap oleh Mahkamah Konstitusi dan akan dilanjutkan ke sidang pembuktian.

Kemudian, Arief membacakan perkara yang telah dinyatakan bersyarat untuk maju ke tahap pembuktian yang akan datang.

“Yang ke lima perkara 232, perselisihan hasil pemilihan umum Kabupaten Jeneponto” ucap Arief.

Keputusan ini menandakan, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) melihat adanya dasar hukum yang cukup untuk memeriksa lebih lanjut klaim yang diajukan oleh pemohon, yakni paslon nomor urut tiga Sarif-Qalby.

Tahap pembuktian ini pun akan menjadi momen penting bagi kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon, untuk mengajukan bukti-bukti yang mendukung klaim mereka.

Maka dari itu, proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta hukum yang lebih jelas terkait dengan adanya dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Jeneponto.

Masyarakat Kabupaten Jeneponto menantikan hasil dari proses pembuktian ini, mengingat sengketa pemilu telah memicu ketegangan politik di daerah tersebut.

Kejelasan hasil sengketa ini diharapkan dapat meredakan situasi dan memulihkan stabilitas politik di wilayah Sulawesi Selatan.

Sidang lanjutan akan segera digelar untuk memulai proses pembuktian, dengan harapan bahwa MK dapat mengambil keputusan yang adil dan transparan.

Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Proses ini juga menjadi langkah krusial dalam penyelesaian sengketa pemilu yang telah menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news