Munafri Tegaskan Tak Ada Dinasti Usai PDAM Makassar Berhentikan 400 Pegawai

2 days ago 18
Munafri Tegaskan Tak Ada Dinasti Usai PDAM Makassar Berhentikan 400 Pegawai Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (dok ist)

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tidak ada praktik nepotisme atau dominasi keluarga dalam struktur organisasi Perumda Air Minum (PDAM) Makassar. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas isu miring yang menyebutkan adanya dugaan dominasi keluarga dari Plt Direktur Utama PDAM, Hamzah Ahmad, dalam jajaran manajemen perusahaan daerah tersebut.

Munafri menyebut tudingan tersebut hanyalah upaya dari pihak-pihak tertentu yang terganggu oleh proses penataan pegawai yang sedang dilakukan oleh manajemen PDAM. Ia menilai isu itu tidak berdasar dan justru mencederai semangat pembenahan yang tengah berlangsung.

“Tidak ada dinasti. Ini hanya bentuk gangguan dari oknum yang mungkin tidak nyaman dengan perubahan di PDAM. Direksi saat ini hanya ingin fokus bekerja,” kata Munafri, Jumat (30/05).

Sejak Hamzah Ahmad menjabat kembali sebagai Plt Direktur Utama, manajemen PDAM Makassar mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepegawaian.

Salah satu langkah besar yang telah diambil adalah pemutusan kontrak terhadap sekitar 400 pegawai yang diduga direkrut tanpa mengikuti prosedur resmi dan regulasi yang berlaku.

Munafri menegaskan, penataan ini penting dilakukan demi menciptakan sistem kerja yang lebih efisien dan profesional. Ia juga menggarisbawahi bahwa masa transisi ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki seluruh aspek internal perusahaan.

“Sekarang saatnya bekerja. Jangan lagi ada polemik soal masa lalu. Ini semua demi perbaikan dan kemajuan PDAM,” ujarnya.

Sementara itu, PDAM Makassar diketahui tengah menghadapi tantangan berat secara keuangan. Dalam tiga bulan pertama tahun 2025 (Januari–Maret), perusahaan tercatat mengalami kerugian hingga Rp7,5 miliar. Plt Direktur Keuangan, Nanang Sutarno, menyebut kerugian ini berasal dari tingginya angka kehilangan air serta beban operasional yang membengkak.

“Dari data kami, sampai Maret kerugian mencapai Rp5,5 miliar, dan bisa menyentuh Rp7,5 miliar jika dihitung dengan biaya operasional,” jelas Nanang.

Hamzah Ahmad mengungkap bahwa penyebab utama pembengkakan biaya operasional berasal dari rekrutmen pegawai yang tidak sesuai ketentuan antara tahun 2022 hingga 2025.

Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Sulsel, ditemukan bahwa proses rekrutmen tersebut menimbulkan kerugian sebesar Rp126 juta per bulan atau sekitar Rp4,5 miliar selama tiga tahun.

Temuan ini diperparah dengan ketidakseimbangan rasio pegawai dan pelanggan. Dengan lebih dari 1.400 pegawai untuk melayani sekitar 200 ribu pelanggan, jumlah tenaga kerja jauh melebihi standar yang diatur dalam Permendagri, yakni 4–5 pegawai untuk setiap 1.000 pelanggan. Saat ini, setiap 1.000 pelanggan dilayani oleh enam pegawai.

Tak hanya itu, manajemen sebelumnya juga memasukkan pelanggan nonaktif dalam perhitungan rasio pegawai-pelanggan, sehingga seolah-olah jumlah pegawai terlihat proporsional. Padahal, hal ini menyebabkan beban operasional terus membesar dari tahun ke tahun, dengan biaya gaji yang melonjak dari Rp8 miliar pada 2022 menjadi Rp15 miliar di 2024.

Sebagai langkah korektif, Hamzah menyatakan bahwa kontrak kerja ratusan pegawai yang berakhir pada Mei ini tidak akan diperpanjang. Langkah ini diambil untuk menghindari terulangnya temuan dari BPKP serta mencegah kerugian negara lebih lanjut.

“Kalau dibiarkan, situasi ini akan terus membebani keuangan perusahaan. Jadi kami harus melakukan langkah cepat dan tegas,” ujar Hamzah.

Ia juga menegaskan bahwa proses perampingan pegawai menjadi keharusan demi menyelamatkan stabilitas dan keberlanjutan PDAM Makassar.

“Penerimaan sebelumnya sangat ugal-ugalan. Kami pun harus menyelesaikannya dengan tegas dan cepat,” tandasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news