Ojol di Makassar Tewas Dalam Kerusuhan, Kapolrestabes: Kami Serius Tangani

2 days ago 6

KabarMakassar.com — Kapolrestabes Makassar, Kombe Pol Arya Perdana mengaku pihak kepolisian serius menangani kasus tewasnya pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah yang meninggal usai dianiaya sekelompok orang pada kerusuhan Makassar, 29 Agustus lalu.

Arya menuturkan saat ini pihaknya masih terus mencari informasi terkait pelaku penganiayaan ojol tersebut, meski sulit mencari alat bukti dilokasi kejadian.

“Banyak sekali orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Terus kami masih mencari saksi-saksi di lapangan, mencari koneksi antara kejadian yang satu dengan yang lain. Tapi kami pastikan penanganannya akan sangat serius,” kata Arya saat ditemui awak media, Kamis (11/09).

Sementara terkait dibebaskannya pelaku penganiayaan yang masih dibawah umur, Arya menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawasi dan proses hukum terus berjalan, namun mereka tidak ditahan di kantor kepolisian.

“Tapi proses hukumnya terus berjalan. Jadi walaupun dia tidak ditahan, kita sudah tahu rumahnya, tahu orang tuanya, proses hukumnya tetap berjalan. Tapi hakim memutuskan,” terangnya.

Arya menerangkan bahwa setiap pelaku yang diamankan masih menjadi terduga selama proses penyelidikan dan penyidikan, dan mereka mendapatkan akses praduga tak bersalah.

“Berarti bersalahnya itu baru setelah ada vonis dari pengadilan. Oleh karena itu, kami pastikan pada seluruh masyarakat di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan, penanganan kami terhadap pelaku-pelaku kerusuhan ini sangat serius. Kami akan cari pelaku-pelakunya dan kami akan proses hukum secara serius,” tegasnya.

Seluruh pelaku pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel, serta pengeroyokan ojol, kata Arya berkas perkara mereka akan dilimpahkan ke Kejaksaan, lalu ke Pengadilan Negeri Makassar, setelah semua dirampungkan.

“Kalau kita ada 26 orang tapi kan enggak semua ditahan disini karena ada anak,” kata Arya.

Sementara ini, kata Arya pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku intelektual yang menyebabkan kerusuhan hingga pembakaran kantor DPRD Sulsel dan Makassar, dan menyebabkan adanya korban jiwa .

“Kita masih selidiki, kita cari benang merahnya, dari Mabes Polri juga sudah turun, dari masyarakat juga sudah mulai mencari, memberikan informasi, kita menampung informasinya, tapi nanti semua dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pelaku pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, kini menjadi 40 tersangka yang telah diamankan, termasuk pelaku pengeroyokan pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah (25), yang tewas usai dituduh intel.

“Ada 40 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang ditahan di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Polda Sulsel, Rabu (10/09).

Yusril sempat menjenguk para tersangka di Polda Sulsel dan di Polrestabes Makassar, untuk memastikan para tersangka dipenuhi hak-haknya.

“Kita menunggu hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, apakah cukup bukti untuk dilanjutkan ke pengadilan, kalau tidak cukup bukti akan di SP3 atau akan dilakukan langkah restoratif justice,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menyebutkan total keseluruhan pelaku kerusuhan di Sulsel berjumlah 42 orang. Dengan rincian 40 pembakaran serta penjarahan di DPRD Sulsel dan Kota Makassar, kemudian 2 pelaku kerusuhan di Kota Palopo.

“Rinciannya DPRD Kota ada penambahan itu pembakaran ada 2, kemudian perusakan bertambah 4 kemudian pencurian dan penjarahan 12, jadi total ada 18 yang baru. Kemudian provinsi pembakaran bertambah 1 dan pengrusakan jadi 13 jadi total ada 14,” ungkap Didik.

“Kemudian perusakan yang di kejati, di Kejati ada pembakar mobil ada pengrusakan Kejaksaan tinggi itu ada 2 orang,” lanjut dia.

Selain itu, Didik juga menyebut telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah. Namun, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Kemudian penganiayaan ojol ini sekarang udah diamankan ada 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini mungkin masih ada pengembangan lagi,” kata Didik.

Para tersangka kasus kerusuhan di Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, kata Didik kini diamankan di dua lokasi yaitu di Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

“Cuma 2 tempat. 26 yang di Polrestabes kemudian yang 14 ada disini. Yang 14 itu ada masih dibawah umur ngak dilakukan penahanan disini,” terangnya.

Sementara, dua pelaku pengursakan di kantor DPRD Kota Palopo juga telah di tahan di Polres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut penambahan jumlah tersangka pelaku kerusuhan di Kota Makassar,

DPRD Kota Makassar, pelaku penghasutan dan pembakaran 2 orang, pengursakan 4 orang, penjarahan dan pencurian 12 orang, dengan total 18 orang.

Kemudian DPRD Provinsi Sulsel, pelaku pembakaran bertambah 1 orang, pengursakan 13 orang, total 14 orang.

Pelaku pengrusakan di Kejati Sulsel 2 orang, pengrusakan pos lantas di Fly over 4 orang, pengrusakan di DPRD Kota Palopo 2 orang, penganiayaan pengemudi ojek online berjumlah 3 orang, dengan titian keseluruhan yang diamankan saat ini 42 orang.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news