Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Usai Paripurna LKPJ 2024

3 days ago 8
Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Usai Paripurna LKPJ 2024 Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam rapat paripurna (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapan penuh menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD Kota Makassar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.

Hal ini ditegaskan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (27/05), sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kinerja pemerintahan daerah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham turut hadir dalam paripurna tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan kemitraan eksekutif-legislatif.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri oleh anggota dewan serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Makassar.

Dalam kesempatan itu, DPRD menyampaikan sejumlah poin penting hasil telaah Panitia Khusus (Pansus) terhadap dokumen LKPJ.

Di antaranya, peningkatan koordinasi lintas SKPD, perbaikan dalam penyusunan laporan, hingga penguatan kontrol internal terhadap pelaksanaan program daerah.

Wali Kota Munafri menyambut baik masukan yang diberikan. Ia menyebut rekomendasi dewan merupakan refleksi konstruktif atas pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran 2024.

“Rekomendasi ini menjadi dasar yang sangat penting dalam menyusun arah kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan ke depan, agar lebih responsif dan tepat sasaran,” ujar Munafri dalam pernyataannya.

Munafri menegaskan, Pemkot Makassar akan segera mengintegrasikan hasil evaluasi tersebut ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, sekaligus memperkuat tujuh program prioritas yang telah dicanangkan.

Ketua Panitia Khusus DPRD, Hartono, menyampaikan beberapa catatan kritis, termasuk ketidakhadiran sejumlah kepala perangkat daerah saat proses pembahasan awal LKPJ. Hal ini menurutnya dapat mengganggu kelancaran dan kualitas laporan yang disampaikan ke dewan.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah menjatuhkan teguran administratif kepada pejabat yang tidak hadir tanpa alasan jelas,” tegas Hartono.

Tiga rekomendasi utama disampaikan Pansus, yaitu: evaluasi terhadap sistem penyusunan LKPJ, peningkatan koordinasi antar perangkat daerah demi akurasi data, serta larangan rotasi pimpinan SKPD selama masa penyusunan laporan kecuali karena pensiun.

Menutup rapat, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD kepada Wali Kota Makassar sebagai simbol formal atas disahkannya rekomendasi tersebut.

Wali Kota Munafri juga menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin dengan DPRD. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kemitraan ini adalah kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami siap melangkah bersama DPRD demi Makassar yang unggul dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news