Pemprov Sulsel Siap Dukung Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah, Percepat Operasional TPS3R

1 day ago 14
Pemprov Sulsel Siap Dukung Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah, Percepat Operasional TPS3R Ilustrasi pengelolaan sampah (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selama kunjungan kerja, ia didampingi oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi. Keduanya melakukan peninjauan ke TPA Tamangapa yang ada di Kota Makassar.

Diketahui, kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen nasional untuk mengejar target pengelolaan sampah sebesar 51,20 persen pada 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Realisasi pengelolaan sampah saat ini baru mencapai 39 persen. Sejumlah fasilitas pendukung juga belum beroperasi secara optimal, misalnya, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Pusat Daur Ulang (PDU).

Hanif menekankan, jika pemerintah daerah diberikan waktu enam bulan untuk menghentikan praktik open dumping.

Ia menyebut, open dumping harus dialihkan ke sistem yang lebih baik yakni sanitary landfill.

“Pengelolaan sampah tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada TPA. Harus dimulai dari hulu, dikelola di tengah, baru sisanya dibuang sebagai residu. Untuk itu, seluruh fasilitas seperti TPS3R, TPST, dan PDU harus segera dioperasikan,” tukas Hanif pada Jumat (30/05).

Menteri Hanif turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam mereduksi dampak lingkungan melalui pengelolaan air lindi dan mikroplastik. Tetapi, ia menekankan perlunya langkah yang lebih terintegrasi.

Dia menyoroti pentingnya penerapan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap pihak penghasil polutan bertanggung jawab atas dampaknya.

“Sumber sampah berasal dari tiga komponen utama, yaitu masyarakat, kawasan, dan produsen. Pemerintah daerah wajib menangani mekanisme dari sisi masyarakat,” ucapnya.

“Sementara kawasan dan produsen harus dikenai teguran, bahkan sanksi jika tidak mengelola sampahnya dengan benar,” tuturnya.

Pemerintah tengah melakukan finalisasi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Waste to Energy, yaitu teknologi pengolahan sampah menjadi energi.

Perpres tersebut ditargetkan rampung pada Juni 2025, disusul proses tender akhir tahun, dan pembangunan dimulai awal 2026 hingga selesai pada 2028.

Tetapi, teknologi tersebut hanya diterapkan di 33 kabupaten/kota dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari.

Sementara daerah dengan timbulan di bawah 100 ton per hari wajib membangun fasilitas pemulihan sampah seperti TPS3R, TPST, dan PDU.

“Kita tidak bisa menunggu Waste to Energy. Fasilitas di tingkat menengah harus dibangun dan dioperasikan sekarang juga. Dua tahun ke depan adalah masa krusial, dan kami akan memantau progresnya setiap bulan,” paparnya.

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi menegaskan, bahwa tindaklanjut arahan yang diberikan dari pemerintah pusat akan segera dilaksanakan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung transformasi sistem pengelolaan sampah,” imbuhnya.

“Kami akan segera mengonsolidasikan peran para produsen dan pelaku usaha untuk menyusun strategi bersama mengurangi beban sampah di daerah,” sambungnya.

Langkah konkret seperti mengaktifkan fasilitas pengolahan di tingkat tengah seperti, TPS3R, TPST, serta PDU akan didorong bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga perubahan perilaku dan pembagian tanggung jawab,” pungkasnya.

Sebagai informasi, praktik open dumping adalah pembuangan sampah terbuka yang dapat mencemari lingkungan.

Sedangkan, sanitary landfill merupakan metode pengelolaan sampah modern yang mengisolasi sampah di dalam tanah agar dapat mencegah pencemaran lingkungan serta mengurangi risiko kesehatan.

Hal itu dilakukan dengan cara, sampah ditumpuk lalu dipadatkan, kemudian ditimbun dengan tanah dalam area yang dirancang khusus yang umumnya terdapat sistem lapisan yang melindungi lingkungan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news