Pengelolaan Terminal Masih Semrawut, DPRD Sulsel Desak Makassar Serahkan Aset ke Pemprov

5 hours ago 3
Pengelolaan Terminal Masih Semrawut, DPRD Sulsel Desak Makassar Serahkan Aset ke Pemprov Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid (Dok : Sinta KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Polemik penyerahan aset dua terminal besar di Makassar kembali mencuat ke permukaan.

Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, dengan tegas mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyerahkan pengelolaan Terminal Malengkeri dan Terminal Daya kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ia menilai keterlambatan tersebut menjadi penghambat serius dalam penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor transportasi.

“Dari 16 terminal tipe B yang menjadi kewenangan provinsi, baru 7 yang sudah resmi diserahkan. Dua terminal strategis di Makassar masih ‘tertahan’, yakni Malengkeri dan Daya. Padahal, potensi PAD di dua titik itu sangat besar jika dikelola dengan benar,” ujar Kadir, Jumat (09/05).

Politisi senior Partai Golkar itu menyoroti kondisi Terminal Malengkeri yang disebutnya ‘tumpang tindih fungsi’. Alih-alih menjadi simpul transportasi regional yang terintegrasi, terminal itu malah dipenuhi aktivitas liar seperti bongkar muat sayur-mayur dan transaksi sewa los tanpa kepastian regulasi.

“Terminal Malengkeri ini contohnya. Harusnya mendatangkan PAD, tapi nyatanya dibiarkan dengan aktivitas yang tidak jelas. Sementara Dinas Perhubungan provinsi hanya kerja di meja. Kita minta turun ke lapangan! Jangan biarkan aset potensial ini sia-sia,” tegas Kadir.

Kritik Kadir tidak hanya ditujukan ke Makassar. Ia juga menyinggung kabupaten lain seperti Wajo dan Maros yang disebut mengalami penyimpangan fungsi terminal.

Bahkan di Kabupaten Wajo, Terminal Callaccu di Sengkang berubah fungsi menjadi taman kota.

“Ini bukan hanya soal pengelolaan, tapi keberanian menata ulang fungsi aset daerah. Kami di Komisi D akan menelusuri satu per satu data terminal mana yang sudah, mana yang belum diserahkan. Karena tanpa data yang lengkap, semua ini hanya wacana,” tambahnya.

Komisi D DPRD Sulsel memastikan akan terus mengawal proses ini demi efisiensi dan optimalisasi aset daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo, mengakui adanya kendala teknis dan birokratis dalam proses penyerahan. Meski Dishub Sulsel telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pemerintah daerah, kenyataannya di lapangan tidak semudah itu.

“Koordinasi sudah dilakukan, tapi memang banyak kendala. Salah satunya rencana revitalisasi dari Kementerian Perhubungan yang akhirnya batal karena aset belum resmi diserahkan ke provinsi. Kita tidak bisa masuk kalau asetnya masih milik kabupaten atau kota,” terang Andi Erwin.

Dampak dari lambatnya penyerahan ini pun terasa dalam realisasi PAD. Berdasarkan laporan Dinas Perhubungan Sulsel triwulan pertama 2025, retribusi terminal baru mencapai Rp19,4 juta dari target Rp70 juta. Capaian yang sangat jauh dari harapan.

“Angka ini mencerminkan lemahnya efektivitas pengelolaan terminal karena keterbatasan wewenang. Aset-aset seperti Terminal Daya dan Malengkeri harus segera dialihkan agar sistem kerja dan anggaran perbaikan bisa maksimal,” ujarnya.

Polemik tarik-ulur aset antara Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel menunjukkan perlunya regulasi yang lebih tegas dalam urusan penyerahan kewenangan antar level pemerintahan.

Meneurutnya, jika berlarut-larut, bukan hanya PAD yang terancam hilang, tetapi juga fungsi terminal sebagai fasilitas pelayanan publik akan terus terdegradasi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news