Polemik Ketua Fraksi PPP, Supratman Tegaskan DPRD Tak Campuri Konflik Internal Partai

1 day ago 14
Polemik Ketua Fraksi PPP, Supratman Tegaskan DPRD Tak Campuri Konflik Internal Partai Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan mencampuri urusan internal partai politik terkait dinamika di Fraksi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya perdebatan mengenai posisi Ketua Fraksi PPP yang sempat berpindah dari Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), ke Irwan Hasan dan kembali ke RTQ lagi melalui surat resmi yang disampaikan saat rapat paripurna.

“Kami di DPRD hanya menindaklanjuti surat resmi yang masuk. Siapa pun yang diajukan oleh partai melalui surat, itulah yang kami terima. Soal dinamika internal, itu domain partai masing-masing, kami tidak bisa ikut terlalu jauh,” ujar Supratman di ruang kerjanya Gedung DPRD Makassar, Rabu (4/6).

Ia menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna terakhir, RTQ menyampaikan surat yang menegaskan dirinya tetap menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP. Padahal sebelumnya sempat ada surat masuk dari internal partai yang menyatakan akan dilakukan pergantian ketua fraksi atas nama Irwan Hasan.

“Waktu paripurna penetapan dan pemberhentian Wali Kota Makasar, Pak RTQ menyerahkan surat yang isinya menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Fraksi. Tapi sebelumnya memang ada surat juga yang menyatakan pergantian. Nah, ini yang akan kami klarifikasi ke partai. Apakah surat itu dari DPD, DPW, atau bahkan DPP karena dari sisi regulasi, semuanya punya bobot berbeda,” jelas Supratman.

Ia juga menambahkan bahwa fraksi saat ini dipimpin oleh Irwan Hasan, namun kemudian kembali berubah ke RTQ. Namun karena belum ada kejelasan dari struktur partai secara resmi, DPRD mengambil sikap menunggu klarifikasi dan surat penetapan yang sah.

“Jadi kami tidak berpihak ke siapa pun. Prinsipnya, siapapun yang diusulkan partai secara resmi, itu yang kami akomodasi. Kalau ada konflik internal, kami akan menunggu surat resmi dari tingkat partai yang berwenang, apakah DPD, DPW, atau DPP,” tegasnya.

Supratman menyebut bahwa lembaga legislatif tidak ingin terseret dalam konflik internal partai politik, terutama di tengah situasi transisi pemerintahan pasca-penetapan Wali Kota terpilih.

“Kami hanya pelaksana administratif berdasarkan dokumen sah. Selama surat itu sah dan sesuai mekanisme, kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Persidangan DPRD Makassar, Widyawati, menyatakan bahwa secara administratif saat ini Irwan Hasan adalah satu-satunya ketua fraksi yang diakui lembaga legislatif, berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP yang diterima dan telah mendapat disposisi Ketua DPRD, Supratman.

“Yang kami akui secara resmi berdasarkan SK adalah Irwan Hasan. Kami belum pernah menerima SK resmi atas nama RTQ sebagai ketua fraksi,” kata Widyawati.

Kata Widy, jika ada surat yang masuk tertuju pada ketua Fraksi PPP maka surat tersebut akan kami teruskan kepada Irwan Hasan mengingat Ia memiliki surat resmi.

“Kami kasih ke pak Irwan, kami kerja sesuai SOP saja mana yang punya SK itu yang kami berikan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, bahwa pergantian tersebut mulai berlaku sejak Februari 2025, sebelum Ramadan.

Kendati demikian, RTQ dikabarkan telah mencoba menyerahkan SK pembatalan terhadap Irwan Hasan dalam rapat paripurna DPRD pada 8 Februari 2025. Namun, surat tersebut disebut tidak pernah sampai ke bagian persidangan.

“Katanya sudah diserahkan ke meja ketua dewan, tapi belum pernah masuk ke bagian kami. Jadi, secara prosedur kami tetap ke Irwan Hasan,” tutup Widy.

Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal, mengaku bahwa hingga akhir 2024, RTQ masih diakui sebagai ketua fraksi.

“Setahu saya tahun lalu memang Pak Rtq,” singkatnya.

Bahkan, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pergantian ketua fraksi.

“Kami dari DPW belum pernah keluarkan surat pergantian fraksi DPRD Makassar. Itu domain DPC. Jadi kami akan komunikasi dulu ke DPC, karena penentuan ketua fraksi itu memang kewenangan DPC,” jelas Imam melalui saluran telpon, Selasa (20/05).

“Kalau ketua fraksi itu dari DPC jie, kalau fraksi itu cuma dari DPC dan itu sesuai rekomendasi-rekomendasi jie,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news