Polisi Temukan Janin Hasil Aborsi Ilegal Mahasiswi S2 di Makassar

3 days ago 7
Polisi Temukan Janin Hasil Aborsi Ilegal Mahasiswi S2 di Makassar Olah TKP kasus praktik aborsi di Makassar (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan bersama Tim Dokpol Forensik dan Inafis Polrestabes Makassar melakukan penggalian di lokasi yang diduga menjadi tempat penguburan janin hasil praktik aborsi ilegal.

Janin diketahui merupakan milik seorang mahasiswi program studi (S2) di salah satu universitas negeri di Makassar, yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal bersama kekasihnya.

Dalam kasus praktik aborsi ini, polisi mengamankan empat pelaku, yakni berinisial SH (44) seorang ASN, RC (24) selaku pengubung, FK alias CI (23) dan ZR (29) pasangan kekasih.

Setelah dilakukan pengembangan, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP disebuah rumah yang terletak di Jalan Tamalate II, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Senin (26/05).

Dalam olah TKP itu, pihak kepolisian menemukan janin hasil aborsi yang dikuburkan secara diam-diam. Janin tersebut diketahui merupakan hasil hubungan gelap antara seorang pria berinisial ZR (29) dan kekasihnya, seorang mahasiswi program S2 berinisial FK Alias CI (23).

Keduanya diduga sepakat melakukan aborsi secara sembunyi-sembunyi di sebuah hotel menggunakan jasa oknum ASN salah satu Puskesmas di Makassar.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku ZR mengakui bahwa janin tersebut dikubur di belakang rumah milik keluarganya, dengan maksud menyembunyikan aib.

Polisi kemudian menggali tanah dengan sendok besi sedalam sekira 15 cm dan menemukan janin tersebut telah terbungkus dalam pembalut dan lapisan tisu.

“Kita melakukan olah TKP tempat dikuburnya janin dari hasil aborsi tersebut,” kata Panit I Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan di lokasi.

Dendi membeberkan janin tersebut dikubur oleh ZR di belakang rumahnya, setelah dilakukan aborsi.

“Satu janin, di temukan di belakang rumah terduga pelaku inisial Z. Kondisinya terbungkus dengan softes (pembalut dan tisu),” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan 4 orang terduga pelaku praktik aborsi ilegal di Kota Makassar. Diantara para pelaku ada yang merupakan seorang ASN di salah satu puskesmas di Makassar.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial, ZR (29), RC (24), FK Alis cici (22) seorang mahasiswi, dan SH (43) merupakan ASN di salah satu Puskesmas di Makassar, mereka ditangkap di salah satu wisma di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

“Yang mana laki-laki inisial S tersebut pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Kota Makassar,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Senin (26/05).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana aborsi yang dilakukan terduga pelaku. Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berinisial SH di sebuah penginapan, pada Minggu (25/05) sekitar pukul 16.00 wita.

Setelah berhasil mengamankan SH, polisi kembali menangkap tiga pelaku lainnya yakni ZR, RC, dan FK di dua lokasi berbeda. Sehingga mereka langsung dibawah pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, SH yang merupakan pegawai Puskesman melakukan praktik aborsi panggilan sejak 2015 silam, yang mana para pasiennya rata-rata merupakan anak muda yang tanpa adanya hubungan suami istri atau hamil diluar nikah.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial FK alis Cici merupakan pihak yang menggunakan jasa SH untuk menggugurkan kandungnya yang berumur satu bulan, pada Selasa (20/05) beberapa hari lalu. FK diketahui seorang mahasiswa S2 di salah satu Universitas Negeri di Makassar.

Praktik aborsi ilegal ini dilakukan dengan pola jaringan. Dimana Pelaku SH terhubung dengan korban FK melalui perempuan berinisial RC yang merupakan teman dari FK.

“FK alias Cici membenarkan telah menghubungi RC untuk dicarikan dokter yang dapat melakukan aborsi tanpa melalui tindakan medis yang benar,” ungkapnya.

Dari pengakuan SH, setiap tindakan aborsi dihargai antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

“Kemudian SH melakukan aksi aborsi di hotel yang telah di tentukan oleh pasien atau oleh SH sendiri, ia juga memasang tarif aborsi tersebut sebesar Rp2,5 juta rupiah sekali aborsi,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news